SINGKIL(Waspada): Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK bagi tenaga kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan Formasi PPPK Tahun 2022 berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor: 41964/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 2 Desember 2022 perihal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tenaga Kesehatan Tahun 2022. Dan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan ASN Nomor: 810/2217/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SumberdayaManusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, SE, MSi kepada Waspada.id, Rabu (7/12) menyampaikan, sebanyak 539 tenaga kesehatan di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil, akan mengikuti ujian, mulai 8 sampai dengan 10 Desember 2022.
Para peserta, yang terdaftar sebagai peserta ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan mengikuti ujian tes di empat provinsi berbeda. Masing-masing 535 orang di Aula Kantor BKPSDM Aceh Barat di Meulaboh, selebihnya di Provinsi Banda Aceh, Provinsi Lampung. Kemudian di Medan Provinsi Sumut dan Provinsi Riau, masing-masing 1 orang yang terdiri dari Dokter, Perawat, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
Kasubid Formasi dan Pengadaan Aparatur, Saddam Ihya Ulumuddin, menambahkan, sebelumnya para peserta ujian ini, merupakan para tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan
Dari jumlah 539 orang yang mendaftar tersebut, dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya, seleksi ujian kompetensi, terang Saddam. (B25)