Scroll Untuk Membaca

Aceh

5 Pengemudi Angkutan Umum Positif Amphetamine

Medio 1—24 Juni 2024 Terjadi 247 Kasus Laka Lantas

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. Waspada/Ist
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine tersebut akan dilaksanakan selama seminggu, berkaitan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, apalagi diketahui sopirnya positif amphetamin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5 Pengemudi Angkutan Umum Positif Amphetamine

IKLAN

“Sopir mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan 4 penumpang meninggal dunia, positif amphetamin dan metamfetamin. Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh. Hasil gelar perkara, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka,“ kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Rabu (26/6).

“Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir, baik itu angkutan umum maupun rental,” tambahnya.

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur, satu orang di Lhokseumawe, dan tiga orang di Polres Langsa,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

“Cek urine terhadap pengemudi Mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” kata iqbal

Medio 1—24 Juni 2024 Terjadi 247 Kasus Laka Lantas

Dalam kesempatan itu juga, Kombes M Iqbal juga meng-update data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh Aceh. Kata dia, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), telah terjadi sebanyak 247 kasus laka lantas dalam kurun waktu 1—24 Juni 2024.

Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, 393 orang luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp742,6 juta.

Adapun tiga peringkat tertinggi laka lantas terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh, yaitu 60 kasus. Kemudian Bireuen 26 kasus dan Aceh Timur 24 kasus.

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau pengendara untuk berhati-hati dan tetap mematuhi rambu atau aturan dalam berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan.

“Sudah banyak korban akibat laka lantas. Oleh karena itu hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan,” imbau Kombes M Iqbal Alqudusy. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE