BLANGPIDIE (Waspada): Dari total jumlah sebanyak 152 Desa, di wilayah Aceh Barat Daya (Abdya), terdapat 442 Tempat Pemungutan Suara (TP), sebagai penunjang dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Sayuti SPdI, Kamis (25/1) mengatakan, dari 442 TPS yang tersebar pada seluruh desa se-Abdya tersebut, masing-masing TPS akan diisi dan ditugaskan sebanyak 7 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Total petugas KPPS untuk 442 TPS itu, sebanyak 3.094, yang akan melayani masyarakat, dalam memberikan hak suara hingga proses penghitungan suara,” ungkapnya, usai mengikuti pelantikan KPPS se Abdya, di Blangpidie.
Sayuti menambahkan, kualitas penyelenggaraan Pemilu, sangat ditentukan oleh peran aktif dan kerja professional, juga kerja baik anggota KPPS. Katanya, KIP akan gagal total, jika KPPS tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, serta tanggungjawabnya dengan baik.
Pihaknya berharap, seluruh KPPS yang telah dilantik, dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara professional, serta mengedepankan asas Pemilu, sesuai dengan fakta integritas yang telah ditanda tangani.
Kemudian, tetap menjaga kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang bermartabat. “Bekerjalah secara profesional dan sesuai dengan aturan, agar bisa menghasilkan Pemilu yang bermartabat, berkualitas, juga layani masyarakat pemilih dengan baik,” pungkasnya.(b21)