4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

  • Bagikan

BANDA ACEH (Waspada): 27 April 2022, PT Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah genap berumur empat tahun. Seiring dengan perkembangan pesatnya, inovasi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu pun sukses membangkitkan perekonomian kota melalui pemberdayaan UMKM.

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Mahirah Muamalah yang dirangkai dengan halal bi halal Idul Fitri 1443H, digelar di aula balai kota, Rabu (18/5). Pada kesempatan itu, sang pendiri Aminullah Usman pun dinobatkan sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir.

Dalam sambutannya, Aminullah mengungkapkan tujuan utama pendirian lembaga keuangan mikro syariah milik pemerintah daerah -pertama dan satu-satunya- di Indonesia tersebut pada 2018 lalu, yakni untuk membantu permodalan bagi pengusaha kecil sekaligus memberantas praktik rentenir.

“Empat tahun setelah kehadirannya, Mahirah Muamalah telah berkontribusi dalam perubahan signifikan Banda Aceh. Para pedagang, pengusaha kecil, atau pelaku UMKM sekarang mudah mendapatkan pembiayaan modal dan membebaskan mereka dari jeratan rentenir,” ujarnya.

Hingga kini, total pembiayaan yang disalurkan bagi ribuan pelaku UMKM sudah lebih Rp28 miliar. Nominal pembiayaannya mulai dari Rp500 ribu. “Efeknya juga mampu menstimulus pertumbuhan UMKM yang merupakan nadi perekonomian Banda Aceh. Dari 8.900 unit usaha menjadi 17.205 per 30 April tahun ini,” ungkap Aminullah.

Di samping itu, Mahirah Muamalah turut andil menurunkan secara drastis ketergantungan pedagang terhadap rentenir. “Dari 80 persen yang berurusan dengan rentenir pada 2017, kini tinggal dua persen saja. Genderang perang terhadap ‘lintah darat’ ini terus kita tabuh hingga sekarang,” ungkapnya lagi.

Tak pelak, angka kemiskinan dan pengangguran pun terus menurun di Banda Aceh. “Sebelum saya menjabat wali kota, angka kemiskinan mencapai 12 persen, namun sekarang turun jauh menjadi 7,61 persen. Dan angka pengangguran terbuka pun turun dari 9,54 persen menjadi 8,94 persen,” ujar mantan Dirut Bank Aceh ini.

Berbanding lurus, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh yang terus naik dari tahun ke tahun. “IPM kita pada 2021 berdasarkan data BPS 85,71. Itu peringkat dua nasional. Banda Aceh hanya satu strip di bawah Yogyakarta.”

Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Setelah sempat menyentuh angka minus 3,29 persen pada 2020 akibat pandemi, tahun lalu ekonomi Banda Aceh mampu bangkit dan tumbuh 5,53 persen “Pendapatan per kapita turut naik menjadi Rp 78, 16 juta dari Rp 73,30 juta pada 2020,” katanya.

Di usia Mahirah Muamalah yang masih belia, Aminullah menaruh harapan besar agar bisa terus tumbuh dan berkembang ke depan. “Kita ingin mahirah lebih baik lagi, baik dari sisi aset, pembiayaan, dana pihak ketiga, maupun NPF-nya, sehingga mampu berkontribusi lebih lagi bagi perekonomian kota,” ujar pemegang saham pengendali Mahirah Muamalah tersebut.

Sebelumnya di tempat yang sama, Direktur Utama Mahirah Muamalah, T Hanansyah, mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya berangkat dari modal awal Rp1 miliar. “Dulu di awal banyak stigma negatif jika Mahirah Muamalah bakal berumur pendek.”

Namun asetnya kini mencapai Rp50 miliar dengan jumlah nasabah 10 ribu lebih dan NPF hanya satu persen. Mahirah pun telah mulai meraup untung dan menyumbang PAD bagi Banda Aceh. “Alhamdulillah sampai dengan hari ini Mahirah Muamalah tetap berdiri dengan dukungan semua pihak terkait, terutama OJK dan Bank Indonesia,” katanya.

Hal lainnya, berkat kegigihan Wali Kota Aminullah, ujarnya, Mahirah Muamalah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan melaui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMI). “Tahap awal kita mendapat suntikan dana Rp5 miliar. Nantinya dengan kebijakan Pak Wali, bantuan modal Rp50 ribu pun bisa kita berikan bagi pengusaha kecil.”

Di penghujung acara, Mahirah Muamalah turut menyerahkan piagam penghargaan Wali Kota Aminullah sebagai Pahlawan Pemberantas Rentenir. Dua award lainnya juga diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Regulator Pemberantas Rentenir dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh sebagai Pembina Pemberantas Rentenir. Acara pun ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan makan siang bersama.

Di antara tamu undangan terlihat hadir Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, unsur Forkopimda Banda Aceh, perwakilan pimpinan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, serta perwakilan dunia usaha. Hadir pula Sekdako Banda Aceh Amiruddin beserta para pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh. (b03)

  • Bagikan