Scroll Untuk Membaca

Aceh

4.378 Calhaj Aceh Berhak Lunasi Biaya Haji

Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal, M.Si, menyampaikan arahan dalam apel di Kanwil Kemenag Aceh di Banda Aceh, baru-baru ini. Waspada/Ist
Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal, M.Si, menyampaikan arahan dalam apel di Kanwil Kemenag Aceh di Banda Aceh, baru-baru ini. Waspada/Ist

IDI (Waspada): 4.378 jamaah calon haji (calhaj) berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 hijriyah/2023 masehi. Jumlah tersebut berdasarkan daftar jamaah haji reguler yang dirilis Kementerian Agama RI berdasarkan sebaran provinsi se-Indonesia.

“Dari daftar jamaah haji reguler yang berhak melunasi Bipih, maka 4.378 jamaah asal Provinsi Aceh yang berhak melakukan pelunasan Bipih,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani, melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal, M.Si, menjawab Waspada, Rabu (29/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4.378 Calhaj Aceh Berhak Lunasi Biaya Haji

IKLAN

Dia mengaku telah menyampaikan informasi tersebut ke jamaah melalui 23 kantor kementerian agama kabupaten/kota. “Untuk besaran biaya pelunasan yang harus dilakukan jamaah tetap menunggu Keputusan Presiden (keppres) tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH),” timpa Arijal.

Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Timur ini melanjutkan, kriteria jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan biaya haji yakni jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 hijriyah/2020 masehi dan mengambil kembali setoran lunas BPIH.

“Selanjutnya, jamaah haji dengan urutan porsi terkecil sampai kuota terpenuhi sesuai data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT),” kata Arijal, seraya meminta, jamaah calhaj sejak dini menjaga kesehatan, rajin berolahraga dan pola makan yang sehat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Tgk H Salamina, M.Ag, melalui Kasi PHU Tgk H Muzakir, MA, dikonfirmasi Waspada, terpisah menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 256 jamaah calhaj yang berhak melunasi biaya haji.

“Kuota kita (Aceh Timur—red) sebanyak 256 jamaah calhaj yang melunasi biaya haji tahun ini, tapi jumlah berapa biaya haji yang harus dilunasi para jamaah calhaj hingga saat ini kita masih menunggu surat resmi,” ujar Muzakir.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Gayo Lues, Tgk H Akli Zikrullah, MH, dikonfirmasi terpisah juga mengatakan, pihaknya mendapatkan kuota 55 jamaah calhaj yang berhak melunasi biaya haji di tahun ini. “Gayo Lues mendapatkan kuota sebanyak 55 jamaah calhaj,” katanya. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE