Scroll Untuk Membaca

Aceh

381 Panitia Pengawas Desa Se-Agara Dilantik

Beberapa orang dari 381 Panitia Pengawas Desa (PPD), sedang menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Jumat (13/9).Waspada/Ist
Beberapa orang dari 381 Panitia Pengawas Desa (PPD), sedang menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Jumat (13/9).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Ketua Panitia Pengawas Pemilihan 16 Kecamatan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 381 Panitia Pengawas Desa di Aceh Tenggara, Jumat (13/9).

Informasi diterima Waspada dari Panwaslih, dari 385 orang total jumlah Panitia Pengawas Desa (PPD) se- Aceh Tenggara tersebut, 4 orang batal dilantik bersama 381 PPD lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

381 Panitia Pengawas Desa Se-Agara Dilantik

IKLAN

Ke 4 orang Panitia Pengawas Desa (PPD) yang gagal dilantik Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tersebut, disebut-sebut karena tersandung narkoba dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BNK positif Metamhetamine (sabu) dan positif THC (ganja).

Panitia Pengawas Desa (PPD) yang gagal dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Lawe Bulan , Kecamatan Ketambe, Kecamatan Bambel dan 1 orang lagi Kecamatan Leuser 1 .

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten, Kamansori kepada Waspada, Jumat (13/9) mengatakan, proses pelantikan bukan hanya acara seremonial semata, namun memiliki makna yang sangat penting.

Karena, sejak tanggal dilantik Panitia Pengawas Desa (PPD), telah memikul tanggung jawab yang besar dan semakin berat serta penuh tantangan.

Sebagai pengawas yang mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh Tenggara, bukanlah tugas ringan, sebab itu diperlukan ketegasan, kejujuran, netralitas, integritas dan komitmen yang tinggi dari panitia pengawas desa di seluruh Aceh Tenggara.

Sebab itu, selain bersikap jujur, tegas dan tidak memihak pada salah satu kontestan, bekal pengetahuan dan peraturan yang berlaku tentang pilkada juga perlu difahami personil PPD di seluruh Aceh Tenggara.

“Bekerja lah dengan baik dan jujur, perlakukan semua calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang ikut bersaing pada Pilkada dengan baik dengan perlakuan yang sama dan jangan dibeda-bedakan, ikuti aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kamansori seraya mengucapkan selamat bekerja dan bertugas pada 381 PPD yang dilantik.(b16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE