KUTACANE (Waspada): Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Raden Doni Sumarsono S. Ik, M. H memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2023 yang berjalan khidmat di lapangan apel Mako Polres Agara, Senin (3/7) pukul 15.30 WIB.
Bertindak sebagai perwira upacara AKP Sumarlan sedangkan komandan upacara, Ipda Zulfikri peserta terdiri PJU Polres Aceh Tenggara, Personel Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Cabang Polres Aceh Tenggara, Pleton Staf gabungan, Pleton Sat lantas, Pleton personel yang naik pangkat, Pleton Sat Intelkam, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono dalam amanatnya menyampaikan kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan yang diberikan pimpinan atas kinerja prestasi dan tingkah laku yang ditunjukkan personel itu sendiri yang dilakukan melalui tahap penilaian yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan ataupun perundang – undangan yang berlaku.
Lanjutnya, upacara ini dilakukan dalam rangka melaporkan diri para personel yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada pimpinan sehingga baik secara dejure maupun defacto sudah sah menyandang pangkat yang dipasang pada benda personel yang bersangkutan periode 01 Juli 2023.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personel Polres Aceh Tenggara sebanyak 36 personel dengan rincian sebagai berikut dari Aipda ke Aiptu 14 orang, dari Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigadir 6 orang, Bripda ke Briptu 11 orang.
“Kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat jangan cepat merasa puas atau bangga atas keberhasilan yang telah dicapai, khusus kepada personil yang belum naik pangkat agar dapat kiranya mengintropeksi diri dan telusuri sejauh mana kekurangan yang dilakukan agar di masa yang akan datang tidak ada lagi hambatan,” ujar Kapolres. (cseh)