Scroll Untuk Membaca

Aceh

3 Pimpinan DPRK Agara Dilantik

3 Pimpinan DPRK Agara Dilantik
Tiga Pimpinan Dewan, Ketua DPRK Deni Febrian Roza, Wakil Ketua I, Gegoh Mustawa dan Wakil Ketua II, Bukhari dilantik dan diambil sumpahnya, di ruang rapat dewan, Kamis (31/10). Waspada/Ali Amran

KUTACANE (Waspada): Tiga pimpinan Dewan dan Fraksi serta Alat Kelengkapan DPRK Aceh Tenggara (Agara) resmi dilantik, Kamis (31/10).

Tiga pimpinan DPRK yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Al Fajri tersebut yakni, Ketua DPRK, Deni Febrian Roza (Golkar) Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya ( PAN) dan Wakil Ketua II Bukhari (Hanura).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Pimpinan DPRK Agara Dilantik

IKLAN

Sedangkan Ketua Fraksi yang juga dilantik diantaranya, Arnold sebagai Ketua Fraksi Golkar, Anugrah sebagai Ketua Fraksi PAN dan beberapa Ketua Fraksi maupun ketua komisi dan ketua badan lainnya.

Ketua DPRK Deni Febrian Roza dalam sambutannya berharap, Anggota Dewan hendaknya dapat berkiprah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada teman-teman sejawat anggota DPRK Aceh Tenggara, mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal. Sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat, tentunya punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum, bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata,” ujar Deni.

Penjabat Bupati Taufik, ST.M.Si dalam sambutannya mengajak para anggota legislatif untuk mensyukuri momen pelantikan tersebut, karena pada pelantikan tersebut terkandung makna yang sangat dalam.

Pj Bupati memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 Pasal 341, DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang bergelut sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Lembaga dewan juga memiliki tanggung jawab melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.

“Terkait hal-hal yang disampaikan, maka dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRK dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban, hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Taufik.

Kepada anggota DPRK, Pj Bupati juga berharap agar dalam menjalankan tugas dan wewenang, tetap berorientasi untuk memperkuat pondasi pengembangan pemerintah dan pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Taufiq menambahkan agar momen pelantikan pimpinan DPRK tersebut, semakin meningkatkan kerja sama antara legislatif dengan pihak Pemkab Aceh Tenggara.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE