BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 298 warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), menerima sertifikat tanah gratis, dari Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah setempat.
Ke-298 warga penerima sertifikat tanah gratis itu, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Suak Nibong, Adami Us, didampingi perangkat desa lainnya, Kamis (23/2).
Kades Adami mengaku senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warganya. Apalagi, sertifikat tanah itu didapat dengan gratis. Jika mengurus secara mandiri di luar PTSL, dipastikan menghabiskan jutaan rupiah. “Alhamdulillah warga kita senang mendapatkan sertifikat gratis ini. Kalau diurus sendiri pasti akan membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.
Adami berharap, dengan mengantongi sertifikat tanah, tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas.
Pihaknya juga sangat mendukung upaya BPN, dengan menyukseskan program PTSL itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat, terutama di Desa Suak Nibong dan Abdya pada umumnya. “Semoga tahun-tahun berikutnya, program seperti ini akan terus berlanjut,” harapnya.(b21)