Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

28 KK Warga Perkebunan Sungai Iyu Hidup Tanpa Listrik, Air Dan MCK

TAMIANG (Waspada): Mirisnya kondisi kehidupan 28 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang yang telah tergusur pada Juli 2023 lalu dari rumah hunian (pondok) Perkebunan PT Rapala. Kini mereka sedang membangun rumah gubuk sebagai tempat tinggal.

Ironisnya, pada lokasi barak atau gubuk hunian sementara yang mereka bangun di lokasi lapangan belakang SDN Marlempang saat ini belum dilengkapi fasilitas dengan penerangan listrik,air bersih dan MCK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

28 KK Warga Perkebunan Sungai Iyu Hidup Tanpa Listrik, Air Dan MCK

IKLAN

Meski penggusuran tersebut diberi uang tali asih sebesar Rp20 juta dan Rp10 juta rupiah, dimana 6 KK menerima Rp10 juta dan 22 KK lagi menerima Rp20 juta sebagai ganti untuk mencari rumah baru dengan jangka waktu yang tidak ditentukan, tentunya uang sebesar itu tidak cukup.

Reaksi cepat tanggap Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH memberi tanah milik Pemkab Aceh Tamiang seluas 16 meter x 100 meter yang berada di belakang SDN Marlempang untuk merelokasi sementara warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu tersebut.

“Tempat telah disediakan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Dengan uang tali asih itu warga membangun rumah darurat berdinding tepas yang mereka buat sendiri. Untuk meminimalkan uang yang mereka dapat dari PT. Rapala,” sebut Sayed Zainal, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) kepada wartawan, Selasa (24/10) di Kualasimpang.

Sayed Zainal menjelaskan, kondisi riil relokasi warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu yang ada di belakang SDN Marlempang sangat menyedihkan, dari 28 barak sementara yang di bangun, baru 1 KK yang menempati hunian tersebut.

Sedangkan 27 KK lainnya, setelah gubuk selesai dibangun baru mereka menempatinya mengingat belum adanya penerangan, air bersih, MCK dan saluran pembuangan. Sebab, pihak perusahaan tidak memberi ijin mereka membuang limbah rumah tangga ke parit batas HGU dengan alasan yang tidak jelas.

“Hidup mereka sangat prihatin, mau buang air besar saja harus menumpang di tempat orang lain, tidak ada penerangan, apalagi itu air bersih, mereka sangat berharap uluran tangan para dermawan yang ingin membantu kekurangan mereka,” tegas Sayed Zainal.

Sayed Zainal selaku pemerhati lingkungan juga mempertanyakan dimana Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang yang seharusnya hadir untuk melihat langsung keprihatinan warga tersebut, apalagi hasil kunjungan tim Pansus pada 6 Juli 2023 lalu saat turun meninjau lokasi enclave, tidak ada satupun surat dalam bentuk rekomendasi yang berkaitan dengan masalah ini.

Mengingat Pj Bupati Meurah telah memberikan izin pinjam pakai lokasi untuk 28 warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu. Sebagai pendamping, LembAHtari akan ke DPRK bersama warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu untuk minta pertanggungjawaban atas tugas dan wewenang yang tidak clear dalam menyelesaikan secara utuh.

Tentunya, hal ini biar diketahui Wali Nanggroe secara utuh apa sesungguhnya yang terjadi dan yang dialami oleh warga Perkebunan Sungai Iyu, termasuk wilayah administrasi Kampung yang telah tergusur.

“Pernahkah anggota DPRK Aceh Tamiang datang dan melihat warganya setelah mereka meninggalkan lokasi Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan kondisi yang ada saat ini,” tanya Sayed Zainal.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE