KUTACANE (Waspada): Sebanyak 270 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2023 telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si di Aula kantor Dinas Dikbud, Kamis (2/5).
Kegiatan ini dihadiri Pj. Sekda Yusrizal ST, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Jamanuddin, Kadis Pendidikan Julkifli beserta jajaran, Kepala BKPSDM Masudin, Kadis Kominfo Zul Fahmy dan seluruh guru yang menerima SK.
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan harus siap mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara. “Harus bisa menjadi guru masa depan jangan berpuas diri dengan apa yang dicapai dan kembangkan profesi, ikuti guru penggerak serta jangan mengeluh dalam penempatan tugas,” ujarnya.

Syakir berharap kepada seluruh guru dan ASN agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya. “Terapkan konsep “berakhlak” merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif yang merupakan amanat dari undang-undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN). Kepada guru PNS diminta untuk tetap menjalankan tugasnya menjadi guru masa depan dan mendidik generasi emas 2045,” tambah Syakir.
Sementara adapun dari 270 penerima SK terdiri Guru Agama Islam 10 orang, Agama Kristen 6 orang, Bahasa Indonesia 5 orang, Bahasa Inggris 1 orang, Guru Bimbingan Konseling 26 orang, Guru IPS 1 orang, Guru Kelas 110 orang, Guru Matematika 2 orang, Guru Penjas Orkes 46 orang, Guru PPKN 12 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 1 orang, Guru Seni Budaya 4 orang, Guru TK 46 orang. (cseh)