Scroll Untuk Membaca

Aceh

27 Bacaleg Uji Mampu Baca Alquran Di KIP Langsa

Tampak salah seorang Bacaleg dari Partai PAN Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra yang dulunya adalah Anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra, saat ikuti uji mampu baca Alquran, di Aula KIP Kota Langsa, Kamis (3/10). Waspada/Rapian.
Tampak salah seorang Bacaleg dari Partai PAN Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra yang dulunya adalah Anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra, saat ikuti uji mampu baca Alquran, di Aula KIP Kota Langsa, Kamis (3/10). Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada): Sebanyak 27 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Langsa mengikuti uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Langsa, Kamis (5/10).

Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan, S.Sos.I, melalui Kasubbag Teknis Penyelenggara, KIP Kota Langsa, Mahyanuddin, SH menjelaskan, bahwa KIP Kota Langsa melakukan uji mampu baca Alquran bagi para Bacaleg pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRK Langsa untuk Pemilu 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

27 Bacaleg Uji Mampu Baca Alquran Di KIP Langsa

IKLAN

Adapun partai politik yang mengikuti uji mampu baca Qur’an yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada 5 bacaleg, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) ada 1 bacaleg, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ada 1 bacaleg.

27 Bacaleg Uji Mampu Baca Alquran Di KIP Langsa
Tampak salah seorang Bacaleg dari Partai PAN Kota Langsa, Melvita Sari, yang dulunya adalah Anggota DPRK Langsa dari Partai Gerindra saat ikuti uji mampu baca Alquran, di Aula KIP Kota Langsa, Kamis (3/10). Waspada/Rapian

Lalu, Partai Golkar ada 1 peserta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada 3 peserta, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 4 bacaleg dan yang terakhir Partai Nanggroe Aceh (PNA) ada 12 bacaleg.

“Hari ini ada 27 Bacaleg yang ikut uji mampu baca Alquran dan Insya Allah tuntas pada hari ini juga,” kata Mahyar.

Selain itu juga pihak KIP Kota Langsa melibatkan pihak MPU, LPTQ Langsa dan Kemenag Langsa dalam uji mampu baca Alquran sebagai tim penguji.

Selanjutnya pihak penguji akan melakukan rekap nilai yang nantinya akan diserahkan kepada pihak KIP Kota Langsa, kemudian KIP Kota Langsa akan melayangkan surat rekap nilai kepada masing-masing partai politik.

“Sedangkan untuk penetapan DCT dilakukan pada tanggal 3 November 2023 mendatang serta pada tanggal 4 November 2023 diumumkan ke publik hasil penetapan DCT,” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE