26 Puskesmas Di Pidie Direncanakan Jadi BLUD

  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, melaksanakan sosialisasi pendampingan hukum, Rabu (18/5). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong 26 Puskesmas di daerah itu untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Acara yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan setempat, menghadirkan pemateri, Kajari Kabupaten Pidie Gembong Priyanto, SH,M.Hum, Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie Mukhlis.

Selanjutnya, Kacabjari, M. Khadafi, SH, MH, Kasi Datun Kejari Pidie, Dr Ferry Ihksan Kurnia, SH,MH, Kasi Intel Kejari Pidie, Yudhi Permana, SH,MH, dan Kasi Pidum Kejari Pidie Sukriyadi, SH.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, SpOG, K, di sela-sela menghadiri acara tersebut, mengatakan salah satu tujuan dilaksanakan sosialisasi pendampingan hukum tersebut untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait norma-norma hukum.

Begitupun kata dr Arika, sosialisasi pendampingan hukum tersebut dilaksanakan pihaknya dalam rangka persiapan 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pidie untuk dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami sudah merencanakan sebanyak 26 Puskesmas yang ada di Pidie akan di BLUD. Jadi, ke depan setiap Puskesmas di Pidie akan dapat mengelola keuangan sendiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, SpOG, K.

Oleh sebab itu, ia menilai kegiatan sosialisasi pendampingan hukum tersebut penting dilaksanakan, terutama untuk penda pingan kegiatan-kegiatan yang ada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, salah satunya kegiatan untuk pembangunan dan kegiatan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Kata dr Arika, hal ini perlu dilaksanakan dengan baik sesuai aturan agar tidak disalahgunakan. Karena itu dia menilai kegiatan pendampingan hukum tersebut sangat penting. “Dan hari ini kami mendapat ilmu yang luar biasa dari para pemateri tentang bagaimana kami dalam mengelola dana untuk pembangunan dan juga dana untuk pengelolaan BOK agar semuanya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan,” katanya.

Kadiskes Pidie, itu menyebutkan dalam acara sosialisasi pendampingan hukum tersebut pihaknya menghadirkan semua Para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Puskesmas (Kapus) dan pengelola BOK, berikutnya juga menghadirkan petugas perencanaan, pengadaan barang dan jasa.

Kajari Kabupaten Pidie Gembong Priyanto, SH, M.Hum, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Pidie. Kata dia, kegiatan sosialisasi pendampingan hukum yang dilaksanakan Dinkes Pidie sangat baik.

Tujuannya, untuk mengantisipasi dalam pelaksanakan BOK maupun proyek pembangunan kedepannya tidak ada temuan kesalahan lagi. Apabila dalam pelaksanaanya nanti ada kesulitan bisa dlakukan koordinasi. Tujuannya untuk pekerjaan dan laporannya baik. (b06)

  • Bagikan