Scroll Untuk Membaca

Aceh

25 Anggota DPRK Dilantik, Amaliun Dan Darto Pimpinan Sementara

Berlangsungnya pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota DPRK Aceh Singkil di Aula Paripurna Gedung DPRK Aceh Singkil yang terlihat dipadati tamu hingga keruang balkon, Senin (19/8/2024). WASPADA/Ariefh
Berlangsungnya pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota DPRK Aceh Singkil di Aula Paripurna Gedung DPRK Aceh Singkil yang terlihat dipadati tamu hingga keruang balkon, Senin (19/8/2024). WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Yovi Wijaya resmi melantik dan mengambil sumpah, sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terpilih, periode 2024-2029 di Aula Paripurna Gedung Dewan.

Amatan Waspada.id, pelantikan turut dikerahkan pengamanan dari Polres Aceh Singkil hingga ke halaman gedung dan jalan raya. Mulai halaman gedung dewan terlihat dipadati tamu undangan yang hadir sampai d iruang tunggu, hingga ruang balkon Aula Paripurna yang dipadati kerabat dan keluarga yang akan dilantik, Senin (19/8) kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

25 Anggota DPRK Dilantik, Amaliun Dan Darto Pimpinan Sementara

IKLAN

Usai resmi dilantik, setelah melalui hasil rapat paripurna istimewa, selanjutnya H Amaliun ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRK Aceh Singkil, sebagai perolehan suara terbanyak yang diraih Partai Nasdem pada Pemilu 2024. Selanjutnya wakil pimpinan sementara ditunjuk Darto yang diusung dari Partai Hanura.

Setelah menduduki kursi Pimpinan Sementara, H Amaliun mengajak para koleganya untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan melahirkan perubahan yang lebih baik, mewujudkan cita-cita pembangunan.

Anggota dewan harus bersikap kritis, cermat dalam membahas regulasi dan berkomitmen serta berpegang teguh untuk melindungi kepentingan masyarakat Aceh Singkil, pungkasnya.

Sementara itu sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Singkil yang dilantik itu, 15 orang diantaranya merupakan wajah baru di kursi legeslatif. Dan 10 diantaranya kembali mendapat kepercayaan masyarakat dan kembali duduk menjadi anggota DPRK periode 2024-2029.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Suwan, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tertanggal 12 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Aceh Singkil.

Adapun 25 anggota DPRK Aceh Singkil yang dilantik yaitu:
1.Riski Ardiyansyah (Gerindra)2.Taufik (PDIP),
3.Merisya Syafra Tiana (PKS),
4.Desra Novianto (NasDem),
5.Ramli Boga (PPP),
6.Fairuz Akhyar (Demokrat),
7.Harian (PAN)
8.Donny Maradona (PKB)
9.Darto (Hanura)
10.Sarbaini (Golkar)
11.Wartono (Gerindra)
12.H Amaliun (NasDem),
13.H Mairaya (PKB),
14.Decroly Tumangger (Hanura)
15.Sahman (NasDem),
16.Juliadi (Gerindra)
17.Hasanuddin Aritonang (Golkar)
18.Warman (NasDem)
19.Sri Lestari (Hanura)
20.Ramadan (PPP),
21.Sariman (Demokrat)
22.Mursal ZA Malau (PKS)
23.Surianto (Golkar)
24.Afrizal (PNA)
25.Sadri Lingga (PKB). (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE