Scroll Untuk Membaca

Aceh

22.693 Ha Hutan Dialihfungsikan, Yakata: ‘Siap-Siap Darurat Satwa’

Ketua Yakata, Zamzami Ali. Waspada/Ist
Ketua Yakata, Zamzami Ali. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Rencana Pemerintah Aceh menyediakan lahan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan langkah baik. Tetapi perlu kehati-hatian agar tidak mengulangi kegagalan yang pernah terjadi.

Kegagalan program terdahulu perlu menjadi catatan, di mana pemerintah telah menyediakan banyak lahan di Aceh seperti di Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Namun gagal dan hingga kini tanah tersebut dialih tangankan ke pihak lain. Hal ini tidak lain dikarenakan kurangnya kemampuan, pelatihan, modal dan kondisi lahan yang tidak layak untuk kehidupan para eks kombatan GAM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

22.693 Ha Hutan Dialihfungsikan, Yakata: 'Siap-Siap Darurat Satwa'

IKLAN

“Rencana pelepasan kawasan hutan di Aceh Timur seluas 22.693 hektar perlu menjadi perhatian pemerintah, karena lokasi ini merupakan habitat gajah liar di Aceh yang saat ini menjadi sumber konflik yang berkepanjangan,” kata Ketua Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) Zamzami Ali (foto) dalam siaran persnya diterima Waspada, Minggu (11/8).

Menurutnya, melepas kawasan hutan ini dan membangun kebun untuk eks kombatan dinilai bakal sia-sia, karena konflik satwa akan meningkat. Artinya, lahan tersebut sangat tidak layak.

“Kita memahami kebutuhan eks kombatan, tapi membiarkan mereka hidup di lahan yang tidak layak tentu saja akan menambah kesengsaraan mereka. Sementara lokasi-lokasi yang relatif jauh dari kawasan hutan bahkan kerap jadi sasaran gajah, apalagi kawasan hutan yang selama ini sebagian menjadi sarang gajah,” kata Zamzami Ali.

Dia melanjutkan, beberapa perusahaan perkebunan selama ini menjadi amukan gajah, seperti PT Atakana, PT. Dwi Kencana Semesta, PT Indo Alam, PT Bumi Flora, PT Aloer Timur, PT Putri Hijau, PTPN-1 dan PT Citra Ganda Utama. “Padahal perusahaan ini tidak berada atau bahkan jauh dari kawasan hutan, bahkan luas lahan perkebunan yang rusak mencapai 20.000 hektar, hampir sama dengan luas lahan yang diajukan pemerintah untuk eks kombatan,” urai Zamzami Ali.

Salah satu contoh lain, sambung pria asli Aceh Timur ini, pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Sumedang Jaya, Desa Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur, yang didalamnya ikut dibangun 189 unit rumah di lahan 500 hektar dari 7200 hektar lahan eks HTI PT. Gunung Raya Medang untuk mantan kombatan dan diresmikan tahun 2016.

“Kondisi KTM itu saat ini sangat memprihatinkan. Konflik gajah sangat tinggi di sana, sehingga masyarakat meninggalkan lokasi yang sudah dibangun tersebut. Tidak mungkin mereka bisa hidup di habitat gajah,” terangnya.

Zamzami Ali berharap agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan serupa dan hal ini hendaknya tidak diulangi pemerintah dalam rencana membangun lokasi yang berada di dalam kawasan hutan. “Program ini kita nilai mubazir dan banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” timpa Zamzami Ali.

Oleh karenanya, dia menyarankan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk mencari lahan yang lebih sesuai dan lebih layak untuk eks kombatan. “Jika program ini dipaksakan, maka kita menilai sebuah paksaan terhadap eks kombatan yang seakan-akan pemerintah ingin menyengsarakannya, karena akan berkonflik dengan satwa liar dilindungi, seperti gajah dan harimau,” kata Zamzami.

Pihaknya juga memberikan solusi terhadap pemerintah yang hendak membagikan lahan untuk kombatan GAM, diantaranya pemerintah dapat mencari lokasi lain dengan risiko rendah, seperti Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir izin atau HGU terlantar seperti PT Citra Ganda Utama, PT Atakana Company, PT Wajar Corpora, PT Tegas Nusantara, PT Bumi Flora, PT Indo Alam.

“Kita melihat banyak HGU yang bermasalah di Aceh, baik izinnya sudah berakhir atau HGU yang banyak ditelantarkan. Jadi pemerintah dapat mengalihfungsikan HGU yang bermasalah tersebut dimanfaatkan untuk eks kombatan,” demikian Zamzami Ali. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE