207 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Kepada Petani Mitra PT Socfindo Seumayam

- Aceh
  • Bagikan
207 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Kepada Petani Mitra PT Socfindo Seumayam

PT Socfindo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di lapangan tenis Desa Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur, Kamis (23/1).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Badan Pertanahan Nasional bersama PT Socfindo Seumayam menyerahkan 207 Sertifikat tanah kepada petani mitra Socfindo yang dilaksanakan di lapangan tenis PT.Socfindo Desa Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Kamis (23/1)

Dalam penyerahan dihadiri Sekda Nagan Raya, Kepala BPN, Pengurus Socfindo, Camat, Kapolres, Dandim 0116 Nagan Raya dan SKPK.

Pengurus PT Socfindo Seumanyam Ir.H.Ricky Irawan mengungkapkan, perusahaan perkebunan sawit tersebut, berdiri sejak tahun 1911 di Aceh Tamiang. Sementara untuk perkebunan PT.Socfindo Seumanyam berdiri pada tahun 1927, dengan masing masing kebun memiliki pengelolaan pabrik sendiri.

H.Ricky Irawan menjelaskan, program tersebut telah lama direncanakan dan baru berjalan saat ini, pada awal timbul keraguan dari masyarakat terhadap keseriusan kami dalam mensejahterakan masyarakat, namun keraguan tersebut telah terjawab dan menyerahkan 207 lembar sertifikat.

Namun kemitraan PT.Socfindo dapat berjalan dengan lancar dan baik dan PT.Socfindo Seumanyam tetap bersama masyarakat dan Pemda setempat, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, terutama di lingkungan perkebunan PT.Seumanyam.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Nagan Raya Shafwan,SH mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan PT.Socfindo Seumanyam, untuk membuat sertipikat elektronik yang terdiri dari halaman depan dan data pemilik, dan halaman belakangnya data peta lahan yang hanya berupa kertas satu lembar, sesuai dengan keluaran terbaru dari BPN tahun.

Ia menyebutkan, penyerahan sertifikat tanah tersebut terdiri 8 Desa Kecamatan Darul Makmur yang di berikan Petani Mitra Socfindo Seumayam.Selain itu juga di serahkan 112 lembar sertifikat tanah dari total 80 target sertifikat tanah untuk aset pemerintah pada tahun 2024.

Pj Bupati Iskandar melalui Sekda Ir.H Ardimartha mengatakan, retribusi tanah ini untuk dapat mengurangi ketimpangan struktur pemilikan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, agar dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan ekonomi tersebut.

Sekda Ardimartha mengucapkan kepada perusahaan PT Socfindo yang memberikan retribusi tanah sehingga masyarakat merasakan kepemilikan tanah sendiri. (b22)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *