Scroll Untuk Membaca

Aceh

2023, Kasus Narkoba Duduki Peringkat Pertama Di Wilkum Polres Abdya

2023, Kasus Narkoba Duduki Peringkat Pertama Di Wilkum Polres Abdya
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, didampingi pejabat Polres lainnya, saat memberi keterangan pers rilis akhir tahun di aula Mapolres. Jumat (29/12).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Penanganan kasus narkoba, menduduki peringkat pertama, dari seratusan kasus yang ditangani jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), sepanjang tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun, yang digelar Polres Abdya Jumat (29/12), di aula Mapolres, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie, dipimpin langsung Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH. Didampingi Wakapolres Kompol Asyari Hendri, Kabag Ops AKP Basridar, Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma dan Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

2023, Kasus Narkoba Duduki Peringkat Pertama Di Wilkum Polres Abdya

IKLAN

Dalam keterangan persnya, Kapolres Dhani mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, jajaran Polres Abdya sudah menangani sebanyak 160 kasus. Terdiri kasus umum, narkoba, maupun kasus kecelakaan berlalu lintas.

Dari sembilan wilayah hukum (Wilkum) kecamatan di Abdya, kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Blangpidie, sebanyak 39 kasus, disusul Kecamatan Babah Rot 30 kasus, Kecamatan Kuala Batee 28 kasus, Kecamatan Susoh 22 kasus. Kecamatan Jeumpa 15 kasus, Kecamatan Manggeng 8 kasus. Kecamatan Tangan-Tangan 7 kasus dan Kecamatan Lembah Sabil 5 kasus serta Kecamatan Setia 2 kasus.

Di antara sekian kasus yang ditangani dalam kurun waktu tahun 2023 ini lanjutnya, kasus narkoba meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2023 ini, ada sebanyak 37 kasus narkoba. Artinya ada peningkatan sebanyak 9 persen, jika dibandingkan tahun 2022, yang hanya sebanyak 34 kasus.

Demikian juga, barang bukti yang diamankan dalam kasus narkoba tahun ini, juga lebih besar dibandingkan tahun 2022 lalu. Tahun 2022, BB sabu yang diamankan sebanyak 47,05 gram. Sedangkan tahun 2023 meningkat sebanyak 218,78 gram. Ganja dari 481,82 gram ditahun 2022, meningkat ditahun 2023 sebanyak 31 kilogram lebih. “Kasus narkoba ini menjadi rating tertinggi dari kasus lainnya di Abdya. Bahkan, 6 orang tersangka masih dalam tahanan Polres Abdya, menunggu proses hukum P21 dari Kejaksaan. Sementara 82 persen lainnya sudah selesai” ungkap Kapolres Dhani.

Selain narkoba, Kapolres Dhani juga menguraikan kasus Laka lantas. Pada tahun 2023 kasus lakalantas menurun dari tahun 2022. Dari 81 kasus menjadi 71 kasus, atau menurun 12 persen dari tahun sebelumnya. “Faktaliti kecelakaan meningkatnya angka kematian, dari 16 kasus di tahun 2022. Pada tahun 2023 justru meningkat 22 kejadian,” sebutnya.

Dari gangguan Kamtibmas secara keseluruhan tahun 2023 dapat ditekan dari 165 kasus tahun 2022, menjadi 160 kasus kejadian tahun 2023. Angka kejahatan turun 13 persen dari tahun 2022. “Artinya pada tahun 2023 ini kondisi wilayah hukum Polres Abdya, lebih kondusif bila dibandingkan tahun 2022,” paparnya.

Terkahir, Kapolres Dhani berharap kepada semua kalangan, agar ikut terlibat aktif dalam menekan angka gangguan kamtibmas. Khususnya kasus narkoba, pihaknya berharap, semua kalangan ikut terlibat dalam memberantas peredaran narkoba di Abdya. Ayo kita persempit gerakan mereka, agar tidak merusak generasi penerus lainnya,” demikian harapnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE