ACEH UTARA (Waspada): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat Ali, SE, bersama dengan Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si sepakat memperpanjang masa kerja 2000-an tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk 3 bulan ke depan.
“Setelah membaca berita tentang pemutuhan hubungan kerja terhadap 2000-an tenaga kontrak dan honorer di Pemkab Aceh U9tara pada Waspada.id beberapa waktu lalu, saya merasa prihatin dengah kondisi tersebut, maka saya mencoba membicarakan hal ini dengan Pak Pj Bupati Aceh Utara. Dan Alhamdulillah beliau pun sepakat untuk memperpanjang masa kerja mereka tiga bulan ke depan,” kata Arafat Ali, Sabtu (24/8) sore.
Karena itu, sebut Arafat Ali,SE, pihaknya bersama dengan eksekutif telah menganggarkan anggaran untuk membayar honor tenaga kontrak untuk tiga bulan ke depan pada P-APBK Tahun 2024 yang baru saja disepakati bersama dengan pihak eksekutif, Jumat (23/8) sore.
“Ini patut disyukuri walaupun penambahan masa kerja tiga bulan. Karena perpanjangan SK untuk 2000-an tenaga kontrak ini kita lakukan dalam kondisi P-APBK yang tergolong sedikit,” sebut Arafat.
Kepada 2000-an tenaga kontrak yang sempat mengalami pemutusan hubungan kerja agar dapat bekerja dengan baik. Karena nanti pada Tahun Anggaran 2025 direncanakan anggaran untuk pembayaran honor tenaga kontrak diberikan untuk setahun penuh.
“Ya kita rencanakan pada tahun 2025 anggaran untuk tenaga kontrak kita siapkan full 12 bulan. Mudah-mudahan rencana ini tercapai,” harap orang nomor satu di Gedung DPRK Aceh Utara itu. (b07).