Scroll Untuk Membaca

Aceh

20 Peminat Calon Panwaslih Pilkada Agara Ikuti Ujian Tertulis

Ketua Komisi A DPRK ,Sufian Sekedang dan Ketua Pansel meninjau pelaksanaan ujian tertulis seleksi Panwaslih Pilkada Agara, Rabu (24/4).
Ketua Komisi A DPRK ,Sufian Sekedang dan Ketua Pansel meninjau pelaksanaan ujian tertulis seleksi Panwaslih Pilkada Agara, Rabu (24/4).

KUTACANE (Waspada): 20 orang peminat Calon Panitia Pengawas Pemilihan Pilkada Kepala dan Wakil Kepala Daerah Aceh Tenggara, mengikuti ujian tertulis di ruang sidang Kantor DPRK setempat, Rabu (24/4).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan daa Penyaringan Panwaslih Aceh Tenggara, Sadam Hasrul didampingi Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang kepada Waspada, Rabu (24/4) mengatakan, ujian tertulis hari ini, diikuti 20 peserta, karena dari 21 orang yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran yang telah diisi peserta, ada satu orang peserta yang tak memenuhi persyaratan administrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

20 Peminat Calon Panwaslih Pilkada Agara Ikuti Ujian Tertulis

IKLAN

Usai mengikuti ujian tertulis, 20 orang peserta atau peminat Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara, kembali akan mengikuti tahapan selanjutnya seperti tes mampu baca Alquran dan test psikologi serta tahapan wawancara.

Hasil dari tahapan ujian tertulis, uji mampu baca Alquran, test psikologi dan tahapan wawancara, sambung Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang, jumlah peserta diciutkan lagi menjadi 15 orang. ”15 nama yang lulus seleksi akhir di Pansel Penjaringan dan Penyaringan tersebut, akan diserahkan kepada DPRK Agara,” tandas Sufian.

Setelah itu, 15 nama yang diserahkan Pansel kepada DPRK Agara, akan diseleksi lagi dengan berbagai tahapan, salah satunya melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Di Komisi A DPRK, terang Sufian, politisi Partai Demokrat tesrebut, jumlah peserta akan diciutkan lagi menjadi 10 orang, dengan catatan 5 orang terpilih menjadi Komisioner Panwaslih Pilkada dan 5 orang lagi sebagai cadangan.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE