IDI (Waspada): Sebanyak 19 pengedar narkoba ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya. Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika itu dalam jangka waktu sebulan.
“Personel Satres Narkoba berhasil menangkap 19 tersangka narkoba ini sejak pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2023,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK, MH, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Jumat (18/8) sore.
Salah satu tersangka berinisial AL, 37, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. AL bekerja sebagai tukang servis Air Conditioner (AC). Bahkan selama ini dipercayakan sebagai tukang servis AC rumah dinas (rumdin) Kasat Narkoba dan Gedung Satres Narkoba Polres Aceh Timur. Dari tangannya tersangka J juga diamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,30 gram.
Selain tersangka AL, polisi ikut mengamankan sejumlah tersangka lain yakni AB, 33, warga Peureulak, Aceh Timur. FA, 24, dan JA, 35, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. TA, 63, warga Pante Bidari, Aceh Timur. UM, 54, warga Lhokseumawe. ZA, 47, warga Darul Ihsan, Aceh Timur. US, 53, warga Sungai Raya, Aceh Timur, dan ZU, 41, warga Simpang Ulim, Aceh Timur.
Belasan kasus narkoba tersebut, rinciannya, tiga kasus ganja dan 15 kasus sabu-sabu. Jumlah barang bukti narkoba yang diamankan yaitu 34 gram sabu dan 4,557 gram ganja. “Selain ganja dan sabu, kita juga amankan sejumlah sepedamotor milik empat tersangka yang digunakan dalam peredaran narkoba,” sebut Andy.
Disinggung wilayah paling rawan peredaran narkoba, Kapolres Aceh Timur menyebutkan bahwa hasil pemetaan diketahui beberapa kecamatan rawan dengan peredaran narkoba, seperti Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak. “Untuk pengungkapan terbanyak saat ini ada di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak,” terang Andy.
Dijelaskan, menumpas perkara narkoba tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian, tetapi harus dilakukan para pihak dan seluruh lapisan masyarakat perlu dilibatkan. “Personel kepolisian terbatas, sehingga untuk membasmi narkoba ini perlu secara bersama-sama,” urai Andy.
Dia mengimbau, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba segera berhenti menjadi kurir atau pedagang, karena menjadi kurir narkoba tidak akan kaya. Oleh karenanya, kapolres meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang mengedarkan narkoba segera menginformasikan ke polisi.
“Siapa yang tidak peduli dan tidak melaporkan terkait peredaran narkoba di sekitarnya, maka orang itu sudah membiarkan dan mewariskan anak cucunya memakai narkoba nanti. Semakin banyak narkoba diedarkan, maka semakin banyak korban berjatuhan,” urai Andy, seraya meminta siapapun yang terlibat dalam dunia narkoba segera keluar dan bertaubat sebelum ajal menjemput.
Hadir mendampingi Kapolres Aceh Timur antara lain Kabag Operasi Polres Aceh Timur AKP Raja Aminuddin Harahap dan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasetya SH. Dalam kesempatan itu, 19 tersangka narkoba ikut diperlihatkan dan diminta seluruh tersangka untuk bertaubat dan tidak kembali menjadi pengedar narkoba. (b11)