Scroll Untuk Membaca

Aceh

19-21 Juli, Diklatsar Brimas Digelar

19-21 Juli, Diklatsar Brimas Digelar
Ketua DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk Muh Isa, S.Pd.I.

IDI (Waspada): Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD-BKPRMI) Aceh Timur akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar Brigade Masjid (Diklatsar Brimas) bertepatan 19-21 Juli mendatang.

Kegiatan selama tiga hari itu akan dilaksanakan di Pantai Matang Rayeuk SMK Idi Timur, Aceh Timur. “Peserta yang sudah mendaftar hingga saat ini mencapai 30 orang yang berasal dari berbagai DPK BKPRMI dan DPG BKPRMI dalam Kabupaten Aceh Timur,” kata Ketua DPD BKPRMI Aceh Timur, Tgk Muh Isa, S.Pd.I, kepada Waspada, Rabu (3/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

19-21 Juli, Diklatsar Brimas Digelar

IKLAN

Terkait kepesertaan Diklatsar Brimas kali ini, pihaknya memberikan 20 kuota untuk DPD BKPRMI kabupaten/kota se-Aceh, namun kuota kabupaten/kota dikelola Komandan Wilayah (Danwil) Brigade Masjid DPW BKPRMI Provinsi Aceh, Arifin dengan nomor kontak person 0853-7288-8806. “Batas pendaftaran dari DPD kabupaten/kota dan final kepesertaan 5 Juli,” ujar alumni Lembaga Mujahid Dakwah (LMD) Level 1 Zona Sumatera 2021.

Untuk persiapan kegiatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak, termasuk Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si. “Kegiatan bersofat outdoor (luar ruangan—red), sama seperti Diklatsar Brimas di Banda Aceh akhir tahun 2023 dan Diklatsar Brimas Kota Sabang awal 2024,” sebut Abi Peudawa, sapaan Tgk Muh Isa.

Untuk kelancaran kegiatan, peserta dibebankan infaq wajib. Meskipun jauh dari cukup, namun infaq yang biasanya dilakukan dalam setiap kegiatan BKPRMI itu dapat mendukung berlangsungnya Diklatsar Brimas BKPRMI selama tiga hari dua malam. “Kita harapkan doa dan dukungan dari pengurus dan semua pihak, sehingga kegiatan Diklatsar Brimas ini berjalan dengan lancar,” pungkas Tgk Muh Isa. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE