Scroll Untuk Membaca

Aceh

189 Warga Binaan Rutan Takengon Terima Remisi

189 Warga Binaan Rutan Takengon Terima Remisi
Karutan Takengon cek langsung usulan remisi tahun 2023.Waspada/Ist

TAKENGON (Waspada): Berdasarkan perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Kepala Rutan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah Husni, S.H, M.H., melakukan pengecekan secara langsung usulan remisi umum 2023 didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf, Selasa (15/8/23).

Dalam siaran persnya Husni menyebutkan sebanyak 189 warga binaan Rutan Takengon diusulkan untuk mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

189 Warga Binaan Rutan Takengon Terima Remisi

IKLAN

Dikatakan pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) oleh Subseksi Pelayanan Tahanan yang terintegrasi langsung dengan sistem Ditjenpas, sehingga dari keseluruhan 296 warga binaan, hanya 189 warga binaan telah memenuhi persyaratan.

“Sisanya sebanyak 107 warga binaan masih berstatus tahanan dan yang lainnya belum memenuhi persyaratan administratif seperti belum menjalani masa pidana selama 6 bulan,” demikian Husni.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE