IDI (Waspada): Sebanyak 175 dari 229 jamaah calon haji (calhaj) dalam Kabupaten Aceh Timur, dinyatakan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 hijriyah. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat meminta seluruh jamaah calhaj segera melunasi Bipih sebelum deadline atau batas akhir tanggal 5 Mei.
“Pelunasan Bipih telah dibuka sejak 11 April 2023 dan akan berakhir 5 Mei 2023. Kita berharap seluruh jamaah calhaj segera melunasi Bipih,” pinta Kepala Kankemenag Aceh Timur, H Salamina, M.Ag, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Muzakir, MA, menjawab Waspada, Jumat (28/4) di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, pelunasan yang telah dilakukan jamaah calhaj rata-rata di Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Jumlah pelunasan yang harus disetor ke bank sebesar Rp17.740.625. “Bipih Embarkasi Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp 44.364.357,” sebut Muzakir.
Disinggung jamaah yang menunda keberangkatan, Muzakir menyebutkan, persentase jamaah yang menunda berhaji tahun ini sangat sedikit dengan alasan tertentu, seperti hamil dan sakit. “Hanya 11 jamaah calhaj yang sudah melaporkan menunda keberangkatan tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi jamaah calhaj, jumlah jamaah yang sudah belum melunasi Bipih sebanyak 43 jamaah calhaj yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Kita berharap pihak Kantor Urusan Agama (KUA) segera menelusuri jamaah calhaj yang berangkat tahun ini, karena tidak tertutup kemungkinan terdapat jamaah calhaj yang berdomisili di daerah pedalaman dan tidak memiliki jaringan handphone (HP),” pungkas H Muzakir. (b11).