Scroll Untuk Membaca

Aceh

141 Warga Binaan Kelas IIB Blangpidie Dapat Remisi

BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 141 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mendapatkan jatah remisi atau pemotongan masa hukuman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

141 Warga Binaan Kelas IIB Blangpidie Dapat Remisi

IKLAN

Remisi yang diterima 141 warga binaan tersebut, diberikan dalam rangka peringatan hari raya umat Islam Idul Fitri 1443 Hijriah. Dimana, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi, diserahkan langsung oleh Kalapas IIB Blangpidie Ahmad Widodo, kepada dua orang warga binaan sebagai perwakilan, usai melaksanakan sholat Idul Fitri Senin (2/5) lalu, di Musholla dan lapangan dalam Lapas, yang berada di kawasan Desa Alue Dama, Kecamatan Setia. Sholat ‘ied hari itu, dilaksanakan para petugas Lapas bersama ratusan warga binaan di Lapas itu.

Kalapas Kelas IIB Blangpidie Ahmad Widodo mengatakan, dari total jumlah 215 warga binaan penghuni Lapas dibawah pimpunannya, hanya 141 orang warga binaan yang menerima remisi. Remisi yang diterima para warga binaan katanya, bervariasi mulai dari 15 hari, hingga 2 bulan. “Dari jumlah 215 orang, hanya 141 orang warga binaan lapas kita, yang mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan hari raya Idul Fitri tahun ini,” ungkapnya.

Warga binaan yang menerima remisi tersebut lanjutnya, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara besaran dan jumlah penerima Remisi Khusus (RK) 1, dengan rincian kisaran 15 hari sebanyak 29 orang, 1 bulan sebanyak 74 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 32 orang, serta yang paling tinggi menerima remisi dua bulan sebanyak 6 orang.

Sedangkan untuk RK 2, atau napi yang menerima remisi bebas, untuk lebaran idul fitri tahun ini tidak ada. “Remisi ini diberikan sebagai apresiasi negara kepada warga binaan, yang telah menjalani masa pidana dan pembinaan dengan baik, tidak melakukan pelanggaran, serta sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” sebut Widodo.

Widodo berharap, dengan diterimanya remisi oleh para warga binaan, dapat meningkatkan perubahan sikap yang lebih baik. Sehingga saat kembali kepada masyarakat, bisa menjadi contoh yang baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.(b21)

141 Warga Binaan Kelas IIB Blangpidie Dapat Remisi

Kalapas Kelas IIB Blangpidie Ahmad Widodo, saat menyerahkan SK remisi dalam menyambut harai raya Idul Fitri 1443 H, yang diterima 2 perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin (2/5) lalu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE