Pj Bupati Taufik saat menerima sertifikat tanah milik pemkab Aceh Tennggara. Waspada/Seh Muhammad Amin
KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara selaku pihak kedua secara simbolis menerima 14 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Taufik menerima 14 persil sertifikat tanah tersebut dari Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Samsul Bahri selaku pihak pertama, di ruang rapat bupati, pada beberapa waktu lalu.
Hadir, Sekda Yusrizal, Plt. Asisten II Ali Surahman, Kepala Bidang Aset Bintang SKD mewakili kepala BKD, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Samsul Bahri, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Wahid Nurhayati dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fahri Dedi.
Kepada Waspada.id, Sabtu (8/2), Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST, M.Si mengatakan, tahun ini sudah 14 persil sertifikat tanah yang diserahkan kepada kami, di mana pada tahun lalu ada 10 persil sertifikat tanah yang diserahkan.
“Yang sebenarnya ada 36 persil yang diusulkan Pemkab, 24 yang sudah diserahkan sisanya 12 persil lagi. “Semoga dengan dibuatnya berita acara dan penyerahan sertifikat tanah ini, maka semakin memperjelas status kepemilikan tanah milik Pemkab Aceh Tenggara,’ ucap Taufik. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.