Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

138 Bacaleg Gugur Uji Mampu Baca Alquran

Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, saat menerima berkas uji mampu baca Alquran para Bacaleg dari tim penguji, di Aula KIP Langsa, Selasa (12/6) malam. Waspada/Rapian.
Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, saat menerima berkas uji mampu baca Alquran para Bacaleg dari tim penguji, di Aula KIP Langsa, Selasa (12/6) malam. Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada) : Sebanyak 138 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 468 Bacaleg peserta Pemilu 2024 dinyatakan gugur uji mampu baca Alquran yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa sejak 10 hingga 12 Juni 2023.

Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, melalui Ketua Divisi Teknis Samsul Bahri, memberikan keterangan pers, Selasa (12/6) malam bahwa jumlah Bacaleg dari partai nasional maupun partai lokal seluruhnya 468 orang, yang ikut uji mampu baca Alquran 467 dan satu orang non Muslim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

138 Bacaleg Gugur Uji Mampu Baca Alquran

IKLAN

Kemudian jumlah yang hadir 329 orang, yang tidak ikuti uji mampu baca Alquran 138 Bacaleg dan ini dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Artinya 138 Bacaleq yang gugur atau berstatus TMS adalah tidak mengikuti uji mampu baca Alquran dan ini wajib digantikan oleh bacaleq yang lain,” jelasnya.

138 Bacaleg Gugur Uji Mampu Baca Alquran

Menurutnya, nantinya KIP Kota Langsa merekapitulasi hasil penilaian dari dewan juri atau tim penguji baca Alquran dan KIP akan memberikan surat keterangan mampu baca Alquran bagi yang dinyatakan lulus.

Untuk bacaleg yang dinyatakan tidak lolos dan yang tidak mengikuti uji baca Alquran maka secara otomatis statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan akan diproses pengajuan bakal calon pengganti melalui partainya.

“Untuk Bacaleq yang berstatus TMS nantinya partai politik dapat mengganti dengan yang lainnya dan masa perbaikan bacaleq dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang,” terang Samsul.

Setelah itu para bacaleg pengganti nantinya akan kembali wajib mengikuti uji mampu baca Alquran pada masa perbaikan yang akan berlangsung pada 10 Juli hingga 15 Juli 2023, dan perlu juga disampaikan bahwa pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini nantinya juga akan tetap berlangsung pada caleg pengganti termasuk di masa pencermatan daftar caleg sementara (DCS) atau caleg pengganti di masa pencermatan daftar caleg tetap (DCT).

“KIP Langsa menyampaikan apresiasi atas atensi semua pihak termasuk partai politik juga masyarakat, kiranya upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang khususnya di Kota Langsa terlaksana dengan baik,” tukas Samsul. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE