IDI (Waspada): Jumlah jamaah calon haji (calhaj) Aceh, yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2014 masehi/1445 hijriyah mencapai 4.337 orang. Sedangkan jumlah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.294 calhaj.
Sisa waktu perpanjangan pelunasan Bipih hingga 23 Februari akhir pekan depan. Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Aceh, melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag kabupaten/kota berharap agar jemaah calhaj yang masuk dalam alokasi kuota tahun ini segera melakukan pelunasan Bipih ke Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.
Berdasarkan data rekapitulasi kabupaten/kota, calhaj yang belum melakukan terbanyak antara lain Pidie 146 calhaj, Bireuen 190 calhaj, Aceh Utara 199 calhaj, Banda Aceh 188 calhaj, Aceh Besar 96 calhaj, Lhokseumawe 79 calhaj, Aceh Timur 79 calhaj, Aceh Selatan 52 calhaj dan Pidie Jaya 43 calhaj.
Selanjutnya, Kota Subulussalam 8 calhaj, Langsa 28 calhaj, Aceh Jaya 12 calhaj, Simeulue 13 calhaj, Aceh Barat Daya 18 calhaj, Aceh Tamiang 28 calhaj, Aceh Tenggara 16 calhaj, Aceh Barat 32 calhaj, Aceh Tengah 29, Nagan Raya 8 calhaj, Bener Meriah 19 calhaj, Aceh Singkil 10 calhaj, Gayo Lues 4 calhaj dan Kota Sabang 1 calhaj.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Aceh, H Azhari, melalui Kabid PHU H Arijal, kepada Waspada, Jumat (16/2) berharap, calhaj yang sudah keluar rekomendasi lulus istitha’ah segera melakukan pelunasan Bipih, baik calhaj reguler, lansia dan cadangan.
“Pelunasan Bipih tahap pertama akan berlangsung hingga 23 Februari. Kita harap seluruh calhaj reguler, lansia dan cadangan yang lulus istitha’ah segera melunasi Bipih, karena istitha’ah adalah syarat untuk melakukan pelunasan,” kata H Arijal, seraya menegaskan, calhaj tidak dapat melakukan pelunasan sebelum lulus istitha’ah.
Disebutkan, alokasi kuota haji untuk provinsi berjulukan Serambi Mekah itu adalah 4.116 calhaj reguler, 219 calhaj lansia, dan 1.313 calhaj cadangan. “Mudah-mudahan, sisa waktu hingga 13 Februari, seluruh calhaj dapat melunasi Bipih dengan besaran Embarkasi Aceh Rp49.995.870 per calhaj. (b11).