Sejumlah jemaah calhaj memperlihatkan surat pelimpahan nomor porsi di Kantor Kemenag Aceh Timur di Idi, Rabu (24/1). Waspada/H. Muhammad Ishak
IDI (Waspada): Sebanyak 1.018 dari 4.116 jemaah calhaj reguler dari 21 kabupaten/kota di Aceh, telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara Kabupaten Gayo Lues dan Simeulue, belum ada jemaah calhaj yang melunasi Bipih alias masih nol.
Berdasarkan data per 23 Januari Rekapitulasi Pelunasan Bipih Tahap I Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kabupaten Gayo Lues memiliki 46 kuota dan dua lansia serta tujuh cadangan. Namun seluruhnya belum melakukan tahapan istitha’ah dan pelunasan Bipih di tahap pertama ini.
Sedangkan Kabupaten Simeulue, 20 kuota dan satu lansia serta tujuh cadangan yang diberikan tahun ini juga belum melakukan pelunasan Bipih, namun tujuh jemaah calhaj yang mendiami pulau di Samudera Hindia itu telah melakukan istitha’ah.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, H Azhari, melalui Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Arijal, M.Si, menyebutkan, jumlah jemaah calhaj yang telah melunasi Bipih dari rekapitulasi kemenag kabupaten/kota berjumlah 1.018 jemaah calhaj atau 23,25 persen dari 4.630 kuota.
Mantan Kepala Kankemenag Aceh Timur merincikan, jemaah reguler yang telah melunasi Bipih berjumlah 936 orang, lansia 19 orang dan 63 cadangan. “Ada beberapa kabupaten/kota yang melakukan pelunasan Bipih di atas angka 100, seperti Bireuen sebanyak 111 orang dan Kota Banda Aceh sebanyak 165 orang,” kata H Arijal.
Sisa waktu 20 hari ke depan, tambah Arijal, jemaah calhaj diharapkan melakukan tahapan pelunasan Bipih setelah lulus istitha’ah di bank yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH),” pungkas H Arijal.
Sementara Kepala Kemenag Aceh Timur, H Salamina, M.Ag, melalui Kasi PHU H Muzakir, MA, dikonfirmasi Waspada, mengatakan, jumlah calon jemaah yang melunasi Bipih dalam wilayah kerjanya mencapai 21 dari 337 kuota yang diberikan. “Sisa jemaah yang belum melunasi Bipih berjumlah 316 orang,” turur H Muzakir.
Selain jemaah calhaj, sejumlah jemaah calhaj yang menerima pelimpahan porsi juga ikut melakukan pelunasan, namun tetap harus mengikuti tahapan istitha’ah. “Dari data yang ada, kita menerima 42 orang yang menerima pelimpahan porsi dari orangtua ke anak kandung,” demikian H Muzakir. (b11).