TAPUT (Waspada) :Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (16/4).
Kunker dilakukan dalam rangka membahas izin lahan operasional PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di wilayah Kabupaten Taput.
Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kunker meliputi Ketua Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, dan 2 anggotanya, Landen Marbun, SH, MH dan Drs. H. Abdul Khair, MM diterima Bupati Taput Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, SSi, MSi didampingi Pj. Sekda David Sipahutar dan Asisten di Aula Martua, Kantor Bupati Taput.
Dalam sambutannya, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan bahwa selama ini PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput telah menjalin kemitraan dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti bahwa selama beberapa tahun terakhir juga telah terjadi konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan, khususnya terkait pengelolaan lahan di sekitar kawasan pertanian.
Namun demikian, kata Jonius, Pemkab Taput selalu hadir untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.
“Kami berharap PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui peningkatan program CSR maupun pelatihan-pelatihan untuk masyarakat Tapanuli Utara,” ujarnya.
Jonius juga menyampaikan agar kehadiran Komisi A DPRD Sumut itu dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dalam mendorong penyelesaian konflik sosial dan mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang terlibat langsung dalam proses perizinan dan mediasi agar terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, PT. TPL memiliki wilayah kerja di Kabupaten Taput, yaitu Sektor Habinsaran meliputi Kecamatan Siborongborong dan Sipahutar, dan Sektor Aek Raja yang meliputi Kecamatan Adiankoting, Pagaran, Parmonangan, Tarutung, dan Sipoholon.(chp)