BINJAI (Waspada): Praktik perjudian meja ikan dan togel yang berlokasi di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, masih bebas beroperasi.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Selasa (15/4), para peminat sedang asyik bermain di lokasi perjudian tersebut tanpa tanpa tersentuh hukum. Bahkan, dilihat dari bebasnya aktivitas tersebut, Polres Binjai seakan tutup mata.
Tidak adanya tindakan hukum terhadap lapak perjudian itu membuat warga sekitar resah. Terlebih lagi, pemilik usaha perjudian yang berinisial Aj sampai saat ini terkesan kebal hukum.
Menurut seorang warga di sekitar lokasi, berbagai jenis permainan judi disiapkan oleh pemilik. “Semua jenis perjudian ada. Mulai dari mesin ikan-ikan sampai judi lainnya,” beber warga.
Menariknya, nama terduga bandar perjudian berinisial Aj di wilayah Kota Binjai ini tidak hanya di Jalan Rukam saja, tetapi di sejumlah lokalisasi perjudian milik Aj juga tersebar di beberapa titik di Kota Binjai.
Seperti pantauan awak media di Jalan Husni Tamrin, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, misalnya. Ditemukan berbagai mesin judi ikan-ikan dan mesin roulette yang ramai pemain bertaruh dan berharap bisa menang.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Binjai mengenai maraknya kembali praktik terlarang di wilayah kerjanya itu, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian ini. (han/sri/a34)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.