Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polsek Tigalingga Ringkus Pemilik 13 Plastik Klip Narkoba

TIGA tersangka pemilik narkotika jenis sabu dan barang bukti diamankan di Polres Dairi.Waspada/ist.
TIGA tersangka pemilik narkotika jenis sabu dan barang bukti diamankan di Polres Dairi.Waspada/ist.

SIDIKALANG (Waspada): Polsek Tigalingga meringkus 3 tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa Batu Gun Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Selasa (15/4). 

Hal ini diterangkan Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH kepada Wartawan, pihaknya menerima pelimpahan 3 tersangka yang ditangkap Polsek Tigalingga. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun Gun Kecamatan Gunung Sitember,” ujarnya. 

Adapun penangkapan tersebut bermula usai adanya isu yang tidak sedap karena mendapat setoran dari bandar narkoba yang disebut bernama M. 

Adapun identitas dari ketiga tersangka salah satunya yakni MP alias M, kemudian PS, dan MWN. 

Sedangkan  barang bukti yang diamankan yakni 12 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Kemudian 1 plastik klip besar yang juga berisikan sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp4.770.000.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Dairi, dan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. 

Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM, M.Si menegaskan pihaknya tidak menerima setoran dari bandar narkoba yang sudah beredar di media sosial. 

“Saya menegaskan bahwa personel kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai M sudah kami amankan bersama 2 tersangka lainnya dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ” tegasnya. 

Kapolres Dairi pun mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila ada tindak peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.

“Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan,” tandasnya.(a25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility