BINJAI (Waspada): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun 2024.
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat II Pemko Binjai secara zoom meeting. Hadir mewakili Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution, Senin (14/4).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara.
Ia menekankan, bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK yang merupakan kunci perbaikan berkelanjutan atas kualitas LKPD dari tahun-tahun sebelumnya, serta dukungan atas penerapan nilai-nilai dasar BPK yakni integritas, independensi, dan profesionalisme serta kode etik BPK.
Turut hadir Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, Kadispora Kota Binjai Iwan Setiawan, Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim.
Kemudian Kepala Bapperida Kota Binjai Majid Ginting, Kepala Dinsos Kota Binjai Triono Julimawardi, Kepala Dinkes Kota Binjai dr. Sugianto, dan Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring. (a34)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.