PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat melakukan mediasi terhadap masalah binaan tentang dugaan pelecehan seksual.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Pematang Marihat Bripka Asril Menurung melakukan mediasi masalah warga binaan tentang dugaan pelecehan seksual itu di Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun, Senin (14/4).
Menurut Kapolsek Siantar Marihat, masalah warga tentang dugaan pelecehan seksual itu, pelakunya JP terhadap seorang perempuan, SM di Kel. Pematang Marihat pada Senin (7/4).
Sesuai pengakuan SM, JP mencium dan memeluknya dari belakang. Setelah adanya laporan SM, Bhabinkamtimas bersama Babinsa Kel. Pematang Marihat dan warga langsung melakukan mediasi terhadap SM dan JP di rumah JP di Kel. Pematang Marihat.
Saat mediasi tidak ada menemukan bukti atau saksi atas kejadian itu, namun SM tetap atas keterangannya telah mengalami dugaan pelecehan seksual dan JP juga tetap pada pendiriannya tidak ada melakukan pelecehan seksual.
Meski demikian, kedua belah pihak yakni SM dan JP sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum dengan catatan kedua belah pihak tetap dengan pendirian masing-masing.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum,” sebut Kapolsek Siantar Marihat.(a28).