Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Mediasi Dugaan Pelecehan Seksual

Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtimas Kel. Pematang Marihat Polsek Siantar Marihat Brigadir Asril Manurung melakukan mediasi terhadap warga binaan tentang pelecehan seksual di Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun, Senin (14/4) dan akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum.(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtimas Kel. Pematang Marihat Polsek Siantar Marihat Brigadir Asril Manurung melakukan mediasi terhadap warga binaan tentang pelecehan seksual di Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun, Senin (14/4) dan akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat melakukan mediasi terhadap masalah binaan tentang dugaan pelecehan seksual.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menyebutkan Bhabinkamtimas Kel. Pematang Marihat Bripka Asril Menurung melakukan mediasi masalah warga binaan tentang dugaan pelecehan seksual itu di Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun, Senin (14/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres P.Siantar Mediasi Dugaan Pelecehan Seksual

IKLAN

Menurut Kapolsek Siantar Marihat, masalah warga tentang dugaan pelecehan seksual itu, pelakunya JP terhadap seorang perempuan, SM di Kel. Pematang Marihat pada Senin (7/4).

Sesuai pengakuan SM, JP mencium dan memeluknya dari belakang. Setelah adanya laporan SM, Bhabinkamtimas bersama Babinsa Kel. Pematang Marihat dan warga langsung melakukan mediasi terhadap SM dan JP di rumah JP di Kel. Pematang Marihat.

Saat mediasi tidak ada menemukan bukti atau saksi atas kejadian itu, namun SM tetap atas keterangannya telah mengalami dugaan pelecehan seksual dan JP juga tetap pada pendiriannya tidak ada melakukan pelecehan seksual.

Meski demikian, kedua belah pihak yakni SM dan JP sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum dengan catatan kedua belah pihak tetap dengan pendirian masing-masing.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum,” sebut Kapolsek Siantar Marihat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility