KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Agara mendesak Bupati HM Salim Fakhry, Agara segera melakukan mutasi terhadap sejumlah camat yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.
Desakan tersebut, muncul di tengah derasnya laporan dari masyarakat dan rumor yang berkembang tentang maraknya pungli terhadap Pengulu Kute di Agara.
Khairul Amri Sinulingga, salah seorang pegiat di Aceh Tenggara mengatakan, mutasi terhadap sejumlah camat sangat layak dilakukan Bupati, selain karena terlalu lamanya beberapa camat menduduki jabatan camat, sehingga kreasi dan kinerja pejabat eselon III A tersebut mulai menurun, juga karena mulai jenuhnya beberapa camat dan eselon III lainnya.
Selian itu mutasi diperlukan karena maraknya isu yang beredar jika sebagian oknum camat, kerapkali melakukan Pungli, terutama ketika dana Kute (desa) akan dicairkan pemerintah.
Sebab itu,bmutasi dan rotasi terhadap jabatan camat sangat diperlukan, terutama untuk meningkatkan gairah kerja dan kinerja camat pada beberapa kecamatan di Aceh Tenggara.
Terlibat praktisnya beberapa oknum camat pada Pilkada lalu, bahkan ikut mengkoordir membiayai dan mempengaruhi konstituen untuk memilih salah satu kandidat, juga setidaknya menjadi faktor Bupati agar segera melakukan mutasi terhadap camat yang tak berprestasi
“Saat ini , kita juga melihat ada beberapa camat yang dijabat pelaksana tugas, itu juga hendaknya menjadi pertimbangan bagi Bupati untuk menggelar mutasi terhadap camat, sehingga semua camat di Agara nantinya dijabat pejabat defenitif,” ujar Amri Sinulingga.
Ungkapan senada disampaikan Fajri Gegoh, seraya menambahkan saat ini terdapat beberapa jabatan eselon III b yang diisi pelaksana tugas, karena itu perlu segera diisi oleh pejabat defenitif.
Demikian juga dengan mutasi, rotasi dan pengangkatan Kepala Puskesmas baru yang lebih energik, loyal dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan undang-undang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Agara, Abdul Saparudin kepada Waspada.Id Senin (14/4) mengatakan, sampai saat ini, izin untuk melakukan mutasi belum turun dari kementerian yang bersangkutan di pusat.(cseh)