Scroll Untuk Membaca

Aceh

BPBK Abdya Imbau Desa Sediakan Apar

BPBK Abdya Imbau Desa Sediakan Apar
Kepala BPBK Abdya Armayadi, Rabu (9/4).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Aceh Barat Daya (Abdya), meminta aparatur desa dalam 152 Desa dalam wilayah setempat, agar dapat menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).

Kepala BPBK Abdya, Armayadi Rabu (9/4) mengatakan, himbauan yang dikeluarkan pihaknya tersebut, dalam upaya awal mengantisipasi jika terjadi musibah kebakaran, sambil menunggu penanggulangan dari tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPBK Abdya Imbau Desa Sediakan Apar

IKLAN

Menurut Kaban Armayadi, Apar merupakan alat pemadam api yang pemakaiannya dilakukan secara manual, diarahkan dengan cara menyapu dari titik terluar, menuju titik terdalam keberadaan api. Apar dikenal sebagai alat pemadam api portable yang mudah dibawa cepat dan tepat, dalam penggunaan untuk awal kebakaran.

Karena bentuknya yang portable dan ringan, sehingga memudahkan membawa alat ini mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan Apar pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu dan mudah terlihat. Sehingga memudahkan didalam penggunaannya.

“Fungsi Apar adalah untuk mencegah dan memadamkan kebakaran yang masih kecil. Apar sangat membantu dan sangat penting disediakan oleh setiap desa,” sebutnya.

Diakuinya, selama ini pihaknya sering mensosialisasikan Apar, baik di media sosial bahkan langsung ke masyarakat saat terjadi kebakaran. Katanya, alat itu sangat membantu dan sangat bermanfaat untuk pencegahan kebakaran, yang pengunaannya lebih mudah.

“Alat pemadam api ringan ini tidak terlalu mahal, bahkan bisa dikatakan sangat murah. Mengenai pemakaian atau pengoperasian bisa dilatih oleh BPBK. Intinya kami siap melatih masyarakat, jika alat itu sudah tersedia di seluruh desa,” pungkasnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE