Scroll Untuk Membaca

Medan

Masih Ada Pejabat Pemprovsu Tidak Masuk Kerja

Masih Ada Pejabat Pemprovsu Tidak Masuk Kerja

MEDAN (Waspada): Walaupun sudah 11 hari libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, namun masih ada saja pejabat Pemprovsu ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4). Salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting. Namun begitu, tidak ada tindakan apapun dari Gubsu Bobby Nasution.

Sejumlah pejabat Pemprovsu diketahui absen pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2025 diungkapkan langsung Gubsu Bobby Nasution. Yakni saat dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSU Haji Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masih Ada Pejabat Pemprovsu Tidak Masuk Kerja

IKLAN

Bobby Nasution, mengakui kalau sejumlah pejabat tidak masuk kantor pada hari pertama kerja. Itu dua ketahui dari pelaksanaan apel pagi pertama, yang dipimpinnya di Kantor Gubsu. “Ya, ada (pejabat) yang tidak hadir,” katanya.

Dikatakan Bobby, setidaknya ada tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. Salah satunya dicontohkan Bobby, yakni Kadis PUPR Topan Ginting.

Namun, sepertinya Gubsu Bobby Nasution, memaklumi ketidakhadiran para pejabat tersebut, dan tidak memberikan sanksi apapun. Hal ini menimbulkan kesan kalau pelaksanaan apel pagi dan Sidak yang dilakukannya hanya sebatas serimonial belaka.

Bobby beralasan, pejabat yang tidak hadir bukan absen, karena memili surat izin. Dia bilang, mereka tidak hadir dikarenakan berbagai alasan. “Ada yang cuti, ada yang umrah, ada yang pesawatnya delay. Ada yang memang tugas juga,” ucapnya.

Seperti Kadis PUPR Topan Ginting, menurut Bobby, dia tidak hadir karena ada tugas tambahan. Namun Bobby tidak menjelaskan dari tugas tambahan yang dia maksudkan. “Pak Topan tadi izin tambahan. Yang (absen) tidak ada keterangan, sejauh ini tidak ada,”ucapnya. (m07)

Waspada/Ist
Gubsu Bobby Nasution didampingi Wagubsu Surya, menyalami para ASN, usai memimpin apel perdana di Kantor Gubsu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE