SUBULUSSALAM (Waspada): Tiga hari jelang Idul Fitri, Jumat (28/3) cair honor para aparatur kampong se-Kota Subulussalam untuk dua bulan, diapresiasi sejumlah pihak.
Informasi pasti pencairan itu diperoleh Waspada dari sejumlah kepala kampong dan aparaturnya, khusus penerima langsung honor tersebut, Jumat (28/3).
“Perintah kepala kampong untuk menemui bendahara kampong besok, mengambil honor dua bulan,” terang sumber, Kamis (27/3).
Sebelumnya rilis Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), Kamis (27/3) disebut, Pemko Subulussalam akan mencairkan dana desa se-Kota Subulussalam setelah membuat regulasi sebagaimana tertuang dalam sebuah Berita Acara, 27 Maret 2024.
Disebutkan, regulasi untuk penerbitan dana desa di sana sudah selesai. “Alhamdulillah, sudah ada rumusan pencairan dana desa, Insya Allah pada hari ini (baca: Kamis) disalurkan,” pesan HRB (foto).
Dasar pembayaran tersebut sesuai telaahan staf Kepala DPMK Subulussalam, perihal kebutuhan mendesak pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim, perangkat mukim se-Kota Subulussalam Tahun 2025, 25 Maret 2025.
Pertimbangan, jika honor tidak dibayarkan sebelum Idul Fitri maka akan terjadi mogok kerja yang berakibat tersendat dan terkendala pelayanan publik di masing-masing pemerintahan kampong dalam wilayah Pemko Subulussalam.
Dijelaskan, honor kepala desa dan perangkatnya, pengurus jamaah dan kepala mukim serta perangkat mukim di sana belum dibayar selama 10 bulan, yaitu tujuh bulan 2024 dan tiga bulan 2025.
Dasar ini, disepakati penerbitan SK Wali Kota Subulussalam tentang pengeluaran yang bersifat mendesak dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam untuk bulan Januari s/d Februari 2025.
Berita media ini, Kamis (27/3) ‘Aparatur Kampong Terancam Tak Terima Honor Pra Idul Fitri’, karena APBK belum disahkan Pemprov Aceh, mementahkan isu tersebut. (b17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.