ACEH TAMIANG (Waspada): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH memimpin rapat penyelenggaraan musyawarah kampung tahun 2025 bersama 216 Datok Penghulu pada Selasa (25/3) di Tribun lapangan upacara kantor Bupati setempat.
Dalam rapat ini, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menyampaikan beberapa poin yang dinilai penting meliputi, penguatan peran dan fungsi Datok Penghulu serta Kepala Mukim, efisiensi anggaran serta optimasi pengelolaan ADD serta implementasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Shalat Fardhu berjamaah bagi para aparatur negara dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada satuan pendidikan di Aceh dan imbauan mudik aman.
“Penguatan peran dan fungsi Datok Penghulu serta kepala mukim perlu dilakukan untuk menyikapi kondisi belakangan ini,” ungkapnya seraya mengatakan, masifnya infiltrasi budaya luar serta keadaan geopolitik nasional dan global mempengaruhi kita dan lingkungan masyarakat.
Dicontohkannya, salah satu paparan budaya luar yang mengubah persepsi dan pola perilaku masyarakat. Anak-anak kini terancam dengan paparan narkotika, game online serta judi online. Sementara di sisi lain, kelanggengan rumah tangga warga kita juga terancam dengan munculnya sesuatu yang dianggap sebagai standar baru kehidupan rumah tangga yang disebut dengan lstandar tiktok, dimana standar kehidupan keluarga tidak sesuai lagi dengan nilai dan budaya lokal atau agama kita.
“Apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi itu semua, saya kira kita bisa mengoptimalkan dai kecamatan untuk penguatan nilai-nilai agama di dalam masyarakat, “sebut Armia dan mengatakan, tentu hal ini perlu dukungan serius dari Datok Penghulu dan Tok Imam dan perangkat kampung.
Kemudian, Bupati Armia menilai langkah selanjutnya yang juga penting, Kepala Mukim, Datok Penghulu, Tok Imam serta perangkat mesti menjadi teladan bagi masyarakat di kampung masing-masing serta menghidupkan kembali kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
“Dahulu, orang tua kita tidak takut menegur atau memarahi anak tetangga atau anak saudara bila salah. Namun kini, kita sering dengar bahasa, urus saja anak atau keluarga sendiri, ada yang luput dari amatan kita bersama dari pernyataan ini. bahwa pernyataan itu adalah indikasi hadirnya budaya individualisme di dalam budaya sosial komunal masyarakat kita,” ujarnya seraya mengatakan, ini anomali dalam budaya kita yang terkenal dengan kegotong-royongan nya.
Bupati Armia menyebutkan, tugas para Kepala Mukim dan Datok Penghulu memang semakin berat dewasa ini yang harus melibatkan seluruh unsur masyarakat dan komponen pemangku kepentingan lainnya. Dalam hal ini, Datok Penghulu mesti selalu menjaga komunikasi dan koordinasi aktif dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kampungnya masing-masing.
Selain itu, Bupati Armia meminta komitmen bersama dalam menjalankan Qanun-Qanun tentang ketertiban umum serta penguatan budaya serta resam kampung. Sehingga kehidupan sosial masyarakat di kampung berjalan aman, damai, tertib dan kondusif.
Dalam hal ini juga, Bupati Armia menyampaikan adanya efesiensi APBN dan APBK yang berdampak ke penggunaan dana desa, semisal untuk operasional dan perjalanan dinas. “Namun, efisiensi tidak mengganggu layanan publik dasar serta penghasilan dari aparaturnya, ” cetusnya.
Dijelaskan Bupati, semestinya ada tujuh fokus utama penggunaan dana desa di tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk mendukung Penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Armia juga meminta para perangkat Kampung berserta Babinsa dan Bhabinkhamtibmas untuk menggerakkan kembali budaya gotong royong yang sudah tergerus dan hilang. “Mari kita bergandeng tangan, bekerjasama dan mengelola Dana Desa dengan transparan dan partisipatif, sehingga setiap rupiah dana desa dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan kita semua, “sesuai visi Aceh Tamiang madani, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pertemuan rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, Sekda DrsAsra, para staf ahli bupati, Asisten, para Kepala SKPK dan Camat serta Kepala Mukim se-Aceh Tamiang.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.