Penuhi Kebutuhan, 216 Pegawai Non ASN Pemkab Deliserdang Dipindahkan Ke Satpol PP

  • Bagikan
Penuhi Kebutuhan, 216 Pegawai Non ASN Pemkab Deliserdang Dipindahkan Ke Satpol PP
Bupati Deliserdang H. Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saksikan penandatanganan berita acara pemindahan pegawai non ASN ke Satpol PP di Lapangan parkir Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (21/3). waspada.id/Ist

LUBUKPAKAM (Waspada): 216 Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bertugas di berbagai dinas/badan atau lingkungan Pemkab Deliserdang dipindahkan ke Satpol PP Deliserdang.

Demikian terungkap saat Apel Pemindahan Pegawai non ASN ke Satpol PP dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penegakan peraturan daerah di lapangan parkir Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (21/3/25).

Pemindahan pegawai Non ASN ke Satpol PP Deliserdang ditandai penandatanganan berita acara masing-masing dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang Drs.Abduh Rizali Siregar dan Kasatpol PP Marjuki M.AP.

Bupati mengatakan penegakan Perda merupakan kunci awal suksesnya Pembangunan suatu daerah.
Menurut Bupati, Satpol PP merupakan tulang punggung dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kepala BKPSDM Deliserdang menyampaikan bahwa kebutuhan Satpol PP lebih kurang 400 orang, namun secara Peraturan Pemkab Deliserdang dengan jumlah penduduk 2,4 juta dan luas wilayah yang besar secara peraturan yang dibutuhkan antara 350–450 orang Satpol PP yang harus ada. Saya,Wakil Bupati dan seluruh pejabat Pemkab Deliserdang yang hadir hari ini bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam pembangunan Kabupaten Deliserdang ini,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan.

Ia juga mengatakan bahwa penempatan dan bergabungnya seseorang pada Satpol PP Deliserdang ini merupakan orang pilihan dalam rangka kemajuan Kabupaten Deliserdang ke depan.

“Tidak ada seorang pun staf atau ASN yang boleh melanggar aturan pimpinan. Kalau sudah perintah pimpinan, dikerjakan. Kita bukan militer, tetapi tanpa ketegasan maka tidak ada yang bisa berjalan di Kabupaten ini. Jadi kegiatan ini bukan perkara tegas atau tidak, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter,” tegas Asri Ludin.

Dia berharap setelah lebaran Idul Fitri nanti, seluruh personel khususnya yang baru bergabung di Satpol PP Deliserdang ini mengikuti retreat semacam pelatihan seperti yang mereka ikuti baru-baru ini di Magelang.

“Hal-hal seperti itu harus bisa Anda lalui karena terlalu banyak peraturan daerah yang harus ditegakkan. Masih banyak bangunan yang tidak memiliki PBG, masih banyak pabrik yang tidak sesuai dengan luas bangunan dan masih banyak hal-hal yang harus dijaga oleh Satpol PP,” tutur bupati.

Penuhi Kebutuhan, 216 Pegawai Non ASN Pemkab Deliserdang Dipindahkan Ke Satpol PP

Terkait pemindahan non ASN dari berbagai instansi ke Satpol PP Deliserdang, menurut Asri Ludin, hal tersebut tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing Kepala OPD, sehingga mereka ditempatkan di Satpol PP untuk mengemban tugas menegakkan Perda.

“Selamat bertugas saudara-saudara, semoga kehadiran saudara di Satpol PP Deliserdang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas yang ada,” tutup Asri Ludin.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Deliserdang Drs. Abduh Rizali Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2012 tentang pedoman penetapan jumlah Polisi Pamong Praja, kebutuhan pegawai Satpol PP Kabupaten Deliserdang sebanyak 400 orang. Sedangkan jumlah yang ada saat ini sebanyak 184 orang. Artinya, kekurangan pegawai Satpol PP sebanyak 216 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah pemindahan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Deliserdang,” kata Abduh.

Manfaat yang ingin dicapai dari pemindahan pegawai non ASN ke Satpol PP adalah meningkatnya efektivitas dalam penegakan Perda termasuk pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi, meningkatnya PAD dan meningkatnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan daerah.(rin)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Penuhi Kebutuhan, 216 Pegawai Non ASN Pemkab Deliserdang Dipindahkan Ke Satpol PP

Penuhi Kebutuhan, 216 Pegawai Non ASN Pemkab Deliserdang Dipindahkan Ke Satpol PP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *