PADANG LAWAS (Waspada): Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bakal membayarkan Dana desa (DD) tahap I menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, saat ini tercatat 20 desa yang mengajukan dan sudah mulai proses.
Demikian Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) kabupaten Padang Lawas, Fajaruddin Hasibuan, SE saat dihubungi Waspada, Jumat (21/3).
Dikatakan, bahwa Dana Desa tahap I pertama termasuk Siltap perangkat desa, baik Kepala Desa (Kades), Sekretaris desa (Sekdes), Kaur dan BPD bakal dibayarkan dan sekarang sedang diproses sambil menunggu kelengkapan berkas dari desa.
Hal ini, menurutnya, sesuai dengan perintah Bupati Putra Mahkota Hasibuan agar segera memproses pencairan dana desa tahap pertama, juga Siltap perangkat desa. Apalagi dalam situasi menjelang lebaran seperti ini banyak kebutuhan.
“Bahkan hari ini sudah 20 desa yang memasukkan berkas pengajuan pencairan tahap I dari 303 desa yang ada di Kabupaten Padang Lawas. Dan akan segera dilakukan langsung ke KPPN untuk pembayaran,” katanya.
Sekalipun proses pencairan tahap I ini bertepatan menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 hijriah/2025, tetapi proses regulasi juga tetap berjalan. Dan pemerintahan desa juga harus melengkapi berkas untuk pengajuan sesuai aturan.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Pemdes dan Pemberdayaan masyarakat, Muliadi Hasibuan juga mengatakan pengajuan pencairan tahap I sudah mulai berproses. “Dan beberapa desa juga sudah mengajukan berkas permohonan pencairan,” katanya. (a30)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.