ACEH TAMIANG (Waspada): Dalam rangka meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1446 H, Polres Aceh Tamiang menggelar pasar murah.
Pasar murah Ramadan selama dua hari mulai Selasa —Rabu, (18—19 /3) yang dimulai pukul 16.45 Wib sampai selesai tersebut ikut diprakarsai oleh Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tamiang Ny. Ully Muliadi, beserta para pengurus.
Pasar murah yang dipusatkan di Mapolres Aceh Tamiang tersebut menyediakan paket sembako dengan harga tebus yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp110 ribu per paket. Setiap paket terdiri dari 5 kg beras Aladin, 2 kg minyak goreng Kita, 10 butir telur ayam, dan 1 kg gula pasir.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyampaikan,bahwa pasar murah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan pada bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran.
Dengan adanya pasar murah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dan merasakan kehadiran Polri dalam membantu kesejahteraan mereka.
“Pasar murah ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang, kami ingin memastikan kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat pada saat Ramadan dan menjelang Idulfitri,” ujar AKBP Muliadi, saat ditemui di lokasi pasar murah, Selasa, 18 Maret 2025.
Disampaikannya, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok berkualitas dan murah. Semoga, pasar murah ini makin menegaskan kepedulian polri kepada masyarakat. “Polri presisi, melayani dengan hati,” ungkapnya.
Masyarakat sangat antusias terhadap kegiatan pasar murah tersebut. Hal itu dibuktikan dengan datangnya ratusan masyarakat ke lokasi untuk memburu bahan kebutuhan pokok yang berkualitas dan murah.
Muliadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan hingga Idul fitri. Ia juga berharap masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian atau penipuan.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.