Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Di Labuhanbatu

  • Bagikan
Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Di Labuhanbatu

MEDAN (Waspada): Kodam I/BB melalui Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Intel Kodim 0209/Labuhanbatu menggagalkam peredaran 1 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu.

Selain menangkap bandar sabu berinisial HEF alias A ,37, warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, tim gabungan menyita barang bukti 1 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg
merk “Guan Yin Wang”, paspor, KTP, boarding pass, 1 buah paper bag warna oranye dan 1 unit telepon genggam.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menyebutkan, penangkapan terhadap bandar sabu tersebut dilakukan Selasa (18/3) tanggal 18 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, setelah tim gabungan yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya
seseorang yang dicurigai memiliki narkotika, serta dugaan keterlibatan
oknum anggota TNI.

“Setelah dilakukan pendalaman informasi tersebut tidak ditemukan adanya anggota TNI, namun ditemukan seseorang yang
diduga pelaku pria berinisial HEF alias A berikut barang bukti 1 Kg sabu-sabu, ” terang Pangdam I/BB.

Dijelaskan Pangdam, dari hasil interogasi terhadap tersangka HEF alias A, narkotika tersebut diperoleh dari seorang anak buah kapal dan dibawa dari Panipahan menuju Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Sesuai hasil interogasi, Terduga HEF alias A merupakan bagian dari jaringan peredaran Narkoba internasional dan sampai saat ini tidak ada keterlibatan oknum TNI,” terangnya lagi.

Menurut Pangdam I/BB, barang bukti sabu-sabu 10 Kg telah diserahkan ke Direktorat Sat Narkoba Poldasu. Dalam pengambilan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.


Hasil Pendalaman

Berdasarkan pengambilan keterangan awal, pelaku mengungkapkan
bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Baruna,
yang bekerja sebagai anak buah kapal. Narkotika ini rencananya akan
dibawa dari Panipahan menuju Rantau Prapat dengan tujuan untuk
diedarkan.

Hingga saat ini, tambah Pangdam, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus utama pada pelacakan jaringan pemasok serta identifikasi pihak-pihak yang terlibat. Kodam I Bukit Barisan siap berkoordinasi dengan Polda Sumut dan pihak terkait guna memperluas pencarian serta memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa dalam kurun waktu Desember 2024 sampai dengan Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 orang terduga pelaku narkotika di wilayah jajaran Kodam I/BB yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak 22,678 kg, pil ekstasi sebanyak 1.418 butir, Ganja seberat 8.613 kg, Senjata api rakitan jenis revolver : 1 pucuk Senjata api revolver : 1 pucuk Softgun laras panjang : 1 pucuk. Senapan angin : 1 pucuk
Senapan angin taktis kaliber 4.5 mm : 1 pucuk.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto saat memaparkan hasil tangkapan narkotika 1 Kg sabu-sabu sebelum diserahkan ke Dit Narkoba Poldasu, Rabu (19/3) di Makodam I/BB.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Di Labuhanbatu

Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Di Labuhanbatu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *