MEDAN (Waspada): Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya mengeluarkan instruksi. Dia meminta jajarannya untuk melakukan percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Rang Wilayah (RDTRW). Karena kata dia, Gubsu Bobby Nasution menargetkan akan menarik investasi Rp50 triliun pada lima tahun ke depan.
Wagubsu Surya, mengeluarkan instruksi itu usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Senin (17/3). Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian tersebut dilakukan secara daring, dan diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Surya sendiri, mengikuti Rakor itu dari Lantai 6 Kantor Gubsu.
Seperti dikatakan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rakor, RTRW merupakan hal yang sangat krusial. Karena mengatur tentang posisi dimana ruang hijau, ruang permukiman, ruang untuk umum, dan termasuk untuk kepentingan nasional, seperti transmigrasi. Bila tidak memiliki RTRW, maka akan menjadi masalah ketidakpastian dunia usaha, termasuk program pemerintah.
Tito Karnavian menyebutkan, sekarang ini ada 7 provinsi yang melakukan revisi RTRW, 4 provinsi dalam proses persetujuan substansi, 1 provinsi yang masih dievaluasi Kemendagri, 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengudangan, 19 provinsi sudah ada perda, dan 4 provinsi yang belum memiliki Perda RTRW.
Usai mengikuti Rakor, Wagubsu Surya, langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemprovsu. Dia mendapat informasi kalau RTRW Sumut sudah kini sedang direvisi. Mendapat informasi seperti itu, Surya pun meminta untuk segera menindaklanjutinya.
“Kalau bisa dikejar terus, jangan didiamkan. Revisi sejak Juli 2024 lalu sampai sekarang, harus dikejar sudah sampai mana prosesnya. Gubernur punya target selama lima tahun kedepan untuk menarik investasi Rp50 triliun. Jadi kalau RTRW-nya tidak selesai, tidak akan mungkin investasi bisa tercapai. Saya minta setelah rapat ini dikordinasikan secepatnya,” tegas Surya.
Nota kesepahaman
Sementara itu, Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah hari itu, juga dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintah Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan nota kesepahaman dilakukan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Infromasi Geospasial (BIG) tentang sinergi tugas dan fungsi agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintah dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.
“Nota kepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial,” ucapnya.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi 10 aspek, di antaranya, percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. (m07)
Waspada/Ist
Wagubsu Surya, saat mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.