Kerap Menjual Narkoba Andi Batak Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Tersangka Andi Batak dan barang bukti di Mapolres Labuhanbatu. (Waspada/Ist)
Tersangka Andi Batak dan barang bukti di Mapolres Labuhanbatu. (Waspada/Ist)

LABURA (Waspada); Seorang penjual dan pemakai narkoba, S alias Andi Batak, 44, warga Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diciduk polisi.

Dari penggrebekan tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, dan satu kaca pirek.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernard L. Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafruddin, Selasa (18/3). Menurut Syafruddin, pengungkapan kasus itu berawal dari kekhawatiran masyarakat Desa Sungai Raja yang kerap penggunaan narkoba di desa itu semangkin marak.

Persoalan itu diketahui oleh Kapolsek Na.IX.X AKP Yustina sehingga memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. Ternyata kekhawatiran masyarakat tertuju pada Andi Batak yang kerap memperjual belikan barang haram tersebut.

Tersangka tanpa melakukan perlawanan diciduk petugas dan diboyong ke Polsek kemudian diserahkan ke Unit Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas ujar Kompol Syafruddin. (a07/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kerap Menjual Narkoba Andi Batak Dibekuk Polisi

Kerap Menjual Narkoba Andi Batak Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *