Polsek Tanahjawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-pura Beli Pulsa

  • Bagikan
Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanahjawa.(Waspada/ist).
Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanahjawa.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Tanahjawa Resort Polres Simalungun, meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (16/3/2024) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menjelaskan ketiga pelaku tersebut berinisial AP alias Alaw, 22, J, 19 dan MR, 18, ketiganya warga Kec. Tanahjawa.

Pencurian tersebut terjadi di rumah korban, Leni Murni Nahulae, 42, di Kampung Melayu Nagori Jawa Tongah Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, Sabtu (15/3/2025) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Awalnya salah satu pelaku datang ke rumah korban yang dijadikan usaha warung untuk  hendak mengisi pulsa Handphone (HP) dengan harga Rp.15.000 dan jajan permen. Ketika korban berbalik badannya hendak mengembalikan uang kembalian kepada pelaku, tiba tiba dengan sedikit jinjit mengambil HP Merk VIVO V27e Warna abu abu dan kartu ATM milik korban yang terletak di atas meja.

Lalu pelaku melarikan diri dengan cara menaiki sepeda motor Honda Supra X125 Warna merah hitam BK-4847-TBQ yang telah ditunggui kedua temannya dipinggir jalan raya dan langsung mengarah menuju Tanahjawa. Mengetahui itu korban berteriak meminta Tolong dan berusaha melakukan pengejaran.

Menerima informasi warga, Kapolsek Tanahjawa Kompol Asmon Bufitra perintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

” Sekitar 5 jam, tepatnya Minggu (16/3) dinihari sekira pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap ketiga pelaku di salah satu rumah kontrakkan di Kampung Baru Nagori Balimbingan Kecamatan Tanahjawa,” terang AKP Verry.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2.900.000 yang telah  diambil dari ATM BRI Milik Korban, 1 unit HP Merk Vivo V27e warna abu abu milik korban dan 1 unit sepedamotor Honda Supra X125 warna merah hitam BK 4847 TBQ milik pelaku berinisial J.

Kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti diiboyong ke Mako Polsek Tanah Jawa. 

Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat laporan pegaduan ke Mako Polsek Tanahjawa dengan Laporan Polisi No : LP / B / 109 / III / 2024 / SPKT /POLSEKTA TANAHJAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Maret 2025 karena  korban mengalami kerugian materil sebesar Rp9 juta.

” Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Tanahjawa guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.(a27)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Tanahjawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-pura Beli Pulsa

Polsek Tanahjawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-pura Beli Pulsa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *