MEDAN (Waspada): Sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Jumat (14/3) sore.
Dalam penggerebekan di lokasi yang kerap dijadikan transaksi Narkoba itu, petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat seorang diantaranya diduga bandar sabu.
Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.
Saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, dua tersangka diamankan yakni berinisial F ,46, dan B ,37,.
Ketika digeledah, petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.
Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F yang disebut-sebut bandar sabu.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolrestabes Medan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu Rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” ungkap AKBP Thommy Aruan.
Ditambahkan Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.
Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, yang dapat disampaikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan, melalui Hotline maupun melalui pesan lewat media sosial Instagram.
“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” pesannya.
“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka, ” tutur AKBP Thommy Aruan.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.