KUTACANE (Waspada): Masyarakat Desa Pulonas Kecamatan Babussalam dan Masyarakat Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan meminta kepada Bupati Aceh Tenggara agar ruas jalan Raja Bintang sebelum lebaran dikerjakan.
Kenapa ini prioritas katanya kepada bupati, karena jauh sekali rasanya menghubungkan ke ruas jalan nasional pusat Kota Kutacane, jalan yang tertutup ini salah satu mematikan jalan Raja Bintang.
Masyarakat berharap kepada bupati, dalam jangka waktu yang singkat ini jalan yang ditutup agar dibuka kembali, yang mereka usulkan ini tersurat dan ditanda tangani masing-masing kepala desa, perangkat desa serta tokoh masyarakat.
“Dan sebentar lagi akan kami serahkan permohonan buka jalan Raja Bintang ini langsung kepada bapak bupati,” kata Tokoh Masyarakat Pulonas Sahidun Desky di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara (Agara) Tahun 2026.

Kegiatan Musrenbang RKKP Agara Tahun 2026 tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara yang bertemakan, memacu pertumbuhan ekonomi, pertanian dan pembangunan pariwisata untuk kemandirian fiskal.
Yang dihadiri oleh anggota DPRK Daerah Permilihan-1, Babussalam, Lawe Bulan dan Deleng Pokhkisen, Sekda Yusrizal ST, para staf ahli, para asisten, seluruh pimpinan OPD, Kepala Bappeda Agara, Syahroel Desky, SE, M.Si, Forkopimcam dan utusan Kute masing-masing berlangsung di Oproom Setdakab, Jumat (14/3) siang.
Menyikapi keluhan masyarakat Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru soal jalan tertutup, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM mengatakan, jalan yang tertutup sebelum lebaran ini sudah dibuka kembali, “ini janji saya, Insya Allah jalan ini akan kita buka mengingat ini kepentingan masyarakat banyak,” sebutnya.
Selain itu Bupati Aceh Tenggara mengatakan, tidak ada lagi Program Titipan dari Pemeritah untuk Desa, tujuan Musrenbang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan, memutuskan prioritas pembangunan. Dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan, dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kabupaten.
“Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa. Hasil Musrenbang desa sudah diinput ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,” kata Salim Fakhry.
Salim Fakhry juga menyebutkan dalam kepemimpinan saya ini, tidak ada lagi yang namanya program – program titipan dari pemerintah dan tidak ada yang namanya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.
Oleh karena itu kata Salim Fakhry, kepala desa se-Aceh Tenggara jangan main – main lagi dalam pengelolaan dana desa ini.
Perisiden Repubik Indonesia Pak Prabowo, dalam acara retret kepala daerah di Magelang jelas mengatakan harus diawasi dalam penggunaan dana desa, katanya.
Bupati tetap komit dan mengajak Kepala Desa dan Sekretaris Desa agar bersatu untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di desa masing masing.Jika ada bandar ataupun pemakai Narkoba di kute, kepala desa diminta melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Jadi, masalah Narkoba tidak perlu lagi sosialisasi tapi harus bertindak untuk pemberantasannya, peran serta kepala desa dan sekretaris desa harus aktif untuk memberantas narkoba, indentitas pelapor dijamin kerahasiaannya jadi tidak perlu takut. Atau ke Bupati maupun Wakil Bupati Aceh Tenggara boleh dilaporkan biar Bupati Aceh Tenggara yang melaporkan, akibat peredaran narkoba kenyamanan masyarakat sudah tidak ada lagi, pungkas bupati.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.