TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Tembok penahan tanah pada ruas jalan nasional Gunung Sitoli menuju Telukdalam Nias Selatan Km 102 Desa Ganowo Saua simapng menuju Desa Bawodobara yang sudah ambruk sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini terkesan dibiarkan begiru saja tanpa ada perbaikan, Jumat (14/3).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, menyebutkan embok penahan pada ruas jalan nasional tersebut diketahui sudah ambruk beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini masih belum ada perbaikan, hanya terpasang rambu atau tanda bahaya bagi pengguna jalan.
Bebadodo Gowasa salah seorang warga kepada Waspada Jumat (14/3) menuturkan bangunan tembok penahan tanah jalan nasional tersebut ambruk diterjang ombak laut diperkirakan sepanjang 50 meter.

“Bangunan tembok penahan ruas jalan nasional tersebut sudah beberapa kali dibangun oleh PU atau pihak terkait tetapi tidak bertahan lama roboh lagi. Kondisi ini tentunya membahayakan pengendara baik roda dua maupun roda empat, apalagi lokasi itu tidak ada lampu penerangan jalan,” ujar Benadodo.
Hal senada juga disampaikan Erius Duha, berharap agar tembok penahan pada jalan nasional tersebut segera dibangun untuk menghindari korban jiwa.
“Kiranya pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN Sumut punya hati agar segera dibangun untuk menghindari korban jiwa, harapnya.
Erius juga menjelaskan bahwa setiap rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan tembok penahan ruas nasional tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Berulang kali dibangun, namun kembali ambruk, parut diduga pengerjaannya asal jadi dan rekanan hanya memperkaya diri, tandas Erius

Sementara Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Propinsi Sumatera Utara PPK 3.5, Theo Ginting ketika konfirmasi terkait masalah tersebut melalui telepon selulernya, tidak mau menjawab walaupun berdering. Dia hanya membalas chat WhatsApp “Izin bang saya baru masuk ke Nias April 2023.
Disinggung tindakan atau penanganan di ruas itu yang sudah ambruk, Theo Ginting hanya menyampaikan,sebenarnya secara wilayah kerja ini mngkin menjadi kewenangan SDA Provinsi/Kabupaten, jawabnya.
Secara terpisah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara melalui Plt Kepala UPT Cabang Gunungsitoli, Dadang Irwansyah, ST yang dihubungi Waspada melalui telepon selulernya mengatakan setelah pihaknya melakukan cross chek lokasi tembok penahan yang ambruk di ruas jalan nasional tersebut dipastikan penanganannya bukan kewenangan atau tanggungjawab dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Nias Selatan melalui Kabid SDA, Anselimus Dakhi ketika dikonfirmasi Waspada Jumat (14/3) terkait ruas jalan tersebut mengatakan seingatnya tiga tahun terakhir, tidak ada alokasi dana dari Pemkab Nias Selatan untuk pelaksanaan pekerjaan TPT di jalan seberang simpang masuk Desa Bawodobara, dimana titik tersebut berada di ruas jalan nasional, tersebut.(a26/chbg).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.