JAKARTA (Waspada): DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, Jumat, (14/3/2025), di Jakarta.
“Sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan pengangkatan CASN dan meminta pemerintah segera mengangkat CASN secepatnya di tahun 2025 sesuai rencana awal,” ujarnya.
Pada bagian lain DPD RI meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, serta memberikan dukungan kelancaran arus mudik dan libur lebaran 2025.
“Sebelum kita kembali ke daerah masing-masing, ada beberapa catatan terhadap persoalan serta permasalahan bangsa yang sedang terjadi saat ini, salah satunya fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang libur lebaran tahun ini. Kami berharap anggota DPD RI dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik di daerahnya, ” kata Sultan B. Najamudin.
DPD juga meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk menjamin kelancaran sarana dan prasana jalan menjelang libur Idul Fitri tahun ini.
Secara khusus, Pimpinan DPD RI meminta Komite II DPD RI mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025 ini.
” Pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM, sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur penunjang dan berbagai dukungan komprehensif lainnya, ” tambahnya.
Pada sidang paripurna ini, DPD RI juga menyikapi secara serius bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
Untuk itu dibentuk task force bantuan korban bencana alam yang di pimpin Wakil Ketua DPD RI, GKR. Hemas.
“Hasil sidang paripurna menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang rutin setiap bulannya, yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota atau pimpinan DPD RI, ” tukas Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin . (j05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.