MADINA (Waspada):Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Baru tepatnya Simpang Simanguntong, Kecamatan Batang Natal marak lagi.Informasi pesan WhatsApp warga dihimpun tim wartawan, Rabu (12/3), kuat dugaan pemain atau toke PETI di kawasan ini berinisial AAN dengan bebas menjalankan aktivitaa tambang emasnya kembali.
Sumber juga menjelaskan, selain di desa Jambur Baru simpang Simanguntong, AAN juga punya lokasi PETI lain yang baru di buka yakni di Desa Sipogu yang semuanya menggunakan alat berat excavator merk Hitachi. Sedangkan pemilik lahannya yang di Jambur Baru itu bernama Up, merupakan orang Desa Jambur Baru. Sedangkan yang di Sipogu, AAN diduga bekerja sama dengan oknum inisial TG.
Diketahui, Oknum AAN adalah residivis kasus PETI yang diamankan Polda Sumut tahun 2020 lalu di dua tempat berbeda yakni Desa Ampung Julu, dan Dusun Sigalala, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga bayu.
Dan dalam kasus ini, baru satu kasus yang dijalani AAN persidangannya yakni untuk lokasi Ampung Julu. Sementara untuk penangkapan pada Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 22.30 lalu, di aliran sungai Batang natal yang berada di wilayah administrasi Dusun Sigalagala, Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina diduga belum ada mejalani persidangan.
Untuk memperjelas status AAN dalam kasus PETI tahun 2020 tersebut, Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh SH, SIK melalu Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Bagus menjelaskan, berdasarkan berkas limpahan dari Polda Sumut dengan No : No : LP/1653/IX/2020/SPKT”I” tanggal 1 Nopember 2020, terkait tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 jo pasal 35 UU RI No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
”Kasus ini hingga saat ini masih berproses karena ada suatu hal yang harus dilengkapi berdasarkan instruksi JPU sesuai SPDP yang dikirimkan oleh Reskrim Polres Madina dengan nomor : B/15/II/RES.5.5/2023/Reskrim, dengan tanggal 14 Februari 2023 lalu.Kemudian untuk Aktifitas PETI yang beroperasi di Kecamatan Batang Natal khususnya desa Jambur baru dan yang lainnya tim akan turun kelapangan melakukan penertiban, “ucap Bagus. (a.32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.